Liputan6.com, Kupang - Seorang petani warga RT 02/RW 02, Desa Noebana, Kecamatan Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Melianus Ninef (43) tewas ditebas, Alfons Bausele (36), warga Desa Fatumnasi, Kecamatan Noebana, Kabupaten TTS, Selasa (9/3/2021).
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah sungai kering di Usaipkolen, Desa Fatumnasi, Kecamatan Noebana, Kabupaten TTS.
Korban Melianus langsung terkapar usai ditebas tiga kali oleh Alfons. Belakangan diketahui, Alfons mengira Melianus hendak mencuri sapi miliknya.
Baca Juga
Advertisement
Kasus pembunuhan ini berawal saat pelaku sedang menjaga 28 ekor sapi peliharaannya di kebun sekitar pukul 22.00 wita malam.
Saban malam, pelaku rutin menjaga ternak peliharaannya karena sudah sering terjadi pencurian ternak di wilayah tersebut.
Saat sedang menjaga, pelaku melihat seorang pria masuk ke dalam kandang ternak miliknya. Ia pun sempat berteriak menanyakan nama dan tujuan orang itu masuk ke kandang ternak miliknya.
Bukannya menjawab, korban malah berlari ke luar dari kandang. Dugaan bahwa pria itu merupakan pelaku pencurian mulai menguat. Pelaku kemudian mengejar korban sambil memegang parang di tangan kanan dan senter pada tangan kiri.
Kurang lebih 100 meter dari kandang, terduga pelaku pembunuhan berhasil mendapati korban dan langsung menebaskan parang di tangan kanan dan bagian belakang sebanyak satu kali.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Reka Ulang Kasus Pembunuhan
Meski sudah terluka, korban masih terus berlari. Pelaku kemudian menebas korban di bagian kepala kanan bagian belakang. Korban pun langsung terjatuh. Tak sampai di situ, pelaku masih menebas leher korban hingga tewas.
Melihat korban sudah terkapar, pelaku lalu mengecek korban. Betapa terkejutnya dia saat melihat pria yang sudah dibunuhnya itu. Korban ternyata, Melianus Ninef yang dikenalnya.
Mengetahui korban tewas, ia lalu menuju ke Polsek Amanatun Selatan di Oinlasi, Kabupaten TTS untuk menyerahkan diri.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka RA Bahtera yang dikonfirmasi Jumat (12/3/2021) mengaku unit identifikasi Polres TTS sudah ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Pada tubuh korban terdapat tiga luka robek pada tangan kanan, kepala kanan bagian belakang dan juga leher kiri korban," ujarnya.
Menurut dia, polisi juga sudah menggelar reka ulang kasus ini pada Kamis (11/3/2021) di tempat kejadian. Reka ulang itu menghadirkan tersangka dan beberapa saksi.
Saa ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres TTS. Polisi sudah mengamankan barang bukti parang yang dipakai tersangka menebas korban.
Advertisement