Liputan6.com, Jakarta - CEO Tesla Elon Musk dan dewan perusahaan mobil listrik Tesla secara resmi digugat pemegang saham karena penggunaan Twitter. Mereka menilai ada pelanggaran dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat.
Seperti dilansir dari Channel News Asia, Sabtu (13/3/2021), keluhan tersebut dilayangkan Kamis malam di Delaware Chancery Court. Salah satu postingan yang menjadi sorotan terjadi 1 Mei tahun lalu.
Dalam Twitter pribadinya, Musk menilai harga saham Tesla terlalu tinggi, sehingga mendorong penurunan lebih dari USD 13 miliar untuk pasar mobil listrik tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Tak hanya itu, investor juga menyoroti dewan Tesla yang dianggap lalai saat melakukan penyelesaian dengan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC), sehingga pemegang saham mengalami kerugian miliaran dolar.
Penyelesaian dengan SEC berasal dari tweet Musk pada Agustus 2018. Ia menyebut bila pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengambil Tesla secara pribadi dan memiliki penjaminan dana untuk kemungkinan transaksi USD 72 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bayar Denda
Pada bulan berikutnya, Musk dan Tesla setuju untuk membayar denda perdata sebesar USD 20 juta agar bisa diselesaikan dengan regulator.
Musk juga meminta pengacara Tesla untuk memeriksa beberapa tweetnya terlebih dahulu. Gugatan pemegang saham mengatakan, Musk terus mengeluarkan tweet tanpa persetujuan sebelumnya.
Karena itu, Musk dan direktur Tesla diharapkan untuk membayar ganti rugi karena melanggar kewajiban fidusia. Meski gugatan ini telah diberikan oleh investor Tesla, hingga saat ini belum ada penjelasan secara resmi dari Tesla terkait masalah yang sedang terjadi.
Advertisement