Terbentur SOP, Moeldoko Akan Dihadirkan ke Polda Metro Laporkan Andi Mallarangeng

Laporan kubu Demokrat Moeldoko terhadap Andi Mallarangeng terbentur SOP kepolisian terait penanganan kasus UU ITE.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mar 2021, 07:10 WIB
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam wawancara tersebut Moeldoko memaparkan kinerja kerja pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Laporan Demokrat kubu Moeldoko terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ditolak Polda Metro karena terbentur SOP penanganan kasus UU ITE. Salah satu sebabnya adalah karena pelaporan UU ITE tidak bisa diwakilkan.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution mengaku akan mempertimbangkan kehadiran Moeldoko langsung di Polda Metro untuk melaporkan Andi Mallarangeng.

"Nanti saya bicarakan, pastilah," kata Razman kepada wartawan di Polda Metro, Sabtu (13/3/2021).

Dalam Surat Edaran Kapolri tentang pedoman penanganan kasus UU ITE, terdapat poin bahwa penyidik yang menerima laporan harus berkomunikasi langsung dengan korban.

Razman mengakui, selain karena kekurangan berkas untuk pelaporan ini, SOP yang tidak dipenuhi adalah ketidakhadiran Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko yang menjadi sasaran pernyataan Andi Mallarangeng.

Menurut Razman, Moeldoko bukan tidak mau hadir tetapi sedang beristirahat. Ia pun terheran-heran karena biasanya pelaporan UU ITE ini tidak perlu sampai menghadirkan korban.

"Karena Pak Moeldoko bukan enggak mau hadir. Biasa lah ngurus keluarga, lagi istirahat, bisa jadi melimpahkan karena itu boleh, selama ini juga boleh. Nah sekarang katanya ada SOP. Makanya saya tanya SOP-nya mana," kata Razman.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pernyataan Andi Mallarangeng yang Dipermasalahkan

Andi Mallarangeng (Dok : Liputan6.com)

Kubu Moeldoko sebelumnya berencana melaporkan Andi Mallarangeng atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kubu KLB Deli Serdang mempermasalahkan Andi dalam acara Satu Meja Kompas TV terkait pernyataan yang menyebut Moeldoko punya nafsu syahwat kekuasaan karena ada cerita Kepala Staf Kepresidenan itu menemui mantan Wapres Jusuf Kalla agar diberi restu sebagai Ketua Umum Golkar.

"Jadi yang kami laporkan adalah saudara Andi Mallarangeng karena beliau Andi Mallarangeng sebagai sekretaris majelis tinggi partai telah patut diduga melakukan tuduhan dan fitnah serta pencemaran nama baik kepada Moeldoko," kata Razman.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com


Singgasana Demokrat Terbelah Dua

Infografis Singgasana Demokrat Terbelah Dua (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya