WHO Berikan Izin Darurat untuk Vaksin COVID-19 Dosis Tunggal Johnson and Johnson

WHO juga mengatakan bahwa vaksin COVID-19 Johnson and Johnson akan disalurkan melalui skema COVAX

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 14 Mar 2021, 09:55 WIB
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara dalam sebuah konferensi pers di Jenewa, 11 Maret 2020. WHO menyatakan wabah COVID-19 dapat dikategorikan sebagai "pandemi" karena virus tersebut telah menyebar semakin luas ke seluruh dunia. (Xinhua/Chen Junxia)

Liputan6.com, Jakarta - World Health Organization (WHO) secara resmi memasukkan vaksin COVID-19 dosis tunggal yang dikembangkan Johnson and Johnson (Janssen/J&J), ke dalam daftar vaksin yang dapat digunakan secara darurat di semua negara.

Selain itu, WHO juga mengungkapkan bahwa vaksin virus corona Ad26.COV2.S tersebut, juga akan diluncurkan melalui COVAX.

"WHO memberikan daftar penggunaan darurat untuk vaksin COVID-19 Johnson and Johnson, membuatnya menjadi vaksin keempat yang menerima persetujuan WHO," kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO pada Jumat pekan ini.

Melansir laman resmi WHO pada Minggu (14/3/2021), Tedros mengatakan bahwa setiap alat yang baru, aman, dan efektif dalam melawan COVID-19, merupakan satu langkah lebih dekat untuk mengendalikan pandemi.

Namun, Tedros mengingatkan bahwa harapan yang ditawarkan oleh alat itu, dalam hal ini adalah vaksin, tidak akan terwujud kecuali telah tersedia di semua negara.

"Saya mendesak pemerintah dan perusahaan memenuhi komitmen mereka dan menggunakan semua solusi yang mereka punya, untuk meningkatkan produksi sehingga alat ini benar-benar menjadi barang publik global, tersedia dan terjangkau untuk semua, dan solusi bersama untuk krisis global," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.


COVAX Pesan 500 Juta Dosis

Vaksin Johnson & Johnson terlihat di distributor McKesson Corporation di Shepherdsville, Kentucky, Senin (1/3/2021). Vaksin COVID-19 yang dikembangkan perusahaan farmasi Janssen tersebut, menjadi vaksin virus corona ketiga yang sah digunakan di Amerika Serikat. (AP Photo/Timothy D. Easley, Pool)

Vaksin COVID-19 Johnson and Johnson merupakan vaksin corona dosis tunggal pertama yang dimasukkan ke dalam daftar WHO. Data dari uji klinis besar yang dilaporkan pengembang juga menunjukkan vaksin ini efektif pada populasi yang lebih tua.

Dalam rangka percepatan pencatatan vaksin, WHO dan tim penilai dari semua wilayah juga didasari hasil peninjauan data dari European Medicines Agency (EMA), evaluasi kualitas, serta keamanan dan efikasi, yang difokuskan pada negara berpenghasilan rendah dan menengah.

WHO juga mempertimbangkan kesesuaian persyaratan seperti rantai dingin penyimpanan dan manajemen risiko yang diterapkan di negara-negara.

Tedros mengatakan, COVAX juga telah memesan 500 juta dosis vaksin COVID-19 J&J dan siap untuk mengirimkannya. Pekan depan, WHO akan mengadakan pertemuan dengan Strategic Advisory Group on Immunization Experts, untuk merumuskan rekomendasi penggunaan vaksin tersebut.

Sebelumnya, WHO telah memasukkan vaksin COVID-19 Pfizer/BioNTech, AstraZeneca-SK Bio dan Serum Institute of India, ke dalam Emergency Use Listing.


Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya