Update Minggu 14 Maret 2021: 1.419.455 Positif Covid-19, Sembuh 1.243.117, Wafat 38.426

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 pada Sabtu, 13 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Mar 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan pada hari ini, Minggu (14/3/2021) adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan munculnya Covid-19 di Indonesia.

Laporan data tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Terdapat penambahan 4.714 orang dinyatakan positif Corona pada hari ini.

Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini ada 1.419.455 orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia.

Untuk kasus sembuh bertambah 5.647 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia total akumulatif terdapat 1.243.117 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga kini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 97 orang. Total akumulatifnya ada 38.426 pasien Corona yang meninggal dunia terinfeksi Covid-19 sampai saat ini di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 pada Sabtu, 13 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Indonesia Gandeng WHO dan Uni Eropa

Ilustrasi Hasil Tes Virus Corona Covid-19 (ShutterStock By CrispyPork)

Indonesia menggandeng World Health Organization (WHO) dan Uni Eropa untuk memperkuat respon terhadap Covid-19, serta sistem kesehatan di Tanah Air agar di masa depan siap menghadapi situasi kedaruratan kesehatan.

Perwakilan WHO untuk Indonesia N Paranietharan mengatakan, pandemi Covid-19 merupakan pengingat bahwa sistem kesehatan yang kuat dan tangguh adalah investasi yang diperlukan untuk ekonomi yang berkembang, serta menjadi pilar utama bagi keamanan kesehatan nasional dan global.

"Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk membangun sistem kesehatan yang lebih baik dan lebih tangguh untuk wabah di masa depan," kata N. Paranietharan dalam kegiatan virtual tersebut pada Jumat, 12 Maret 2021.

N. Paranietharan mengatakan, penguatan dalam pelacakan kontak, laboratorium, serta aspek yang berbeda pada respon ini, tidak hanya bermanfaat untuk pandemi Covid-19 saat ini, tetapi juga di masa depan.

Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam mengatakan, Team Europe menyediakan lebih dari 200 juta Euro untuk mendanai respon Covid-19 dan program kesehatan masyarakat, meningkatkan dukungan masyarakat sipil untuk masyarakat rentan, serta memperkuat sektor kesehatan dan kesiapsiagaan pandemi untuk jangka panjang.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya