Aksi 7 Jam Polisi Banten Berburu Knalpot Bising hingga Aksi Balap Liar

Sebanyak 96 motor dengan knalpot bising dan tidak sesuai standar, ditilang oleh Satlantas Polres Serang Kota hanya dalam waktu tujuh jam saja

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Mar 2021, 12:00 WIB
Razia Knalpot Bising Oleh Polisi Di Banten. (Minggu, 14/03/2021). (Dokumentasi Satlantas Polres Serang Kota).

Liputan6.com, Serang - Sebanyak 96 motor dengan knalpot bising dan tidak sesuai standar, ditilang oleh Satlantas Polres Serang Kota hanya dalam waktu tujuh jam saja. Razia knalpot bisi dilakukan sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 13-14 Maret 2021.

"Razia digelar depan Mapolres sejak pukul 22.00 wib hingga 05.00 wib. Hasilnya ada 96 unit roda dua yang kita tilang," kata Kasatlantas Polres Serang Kota (Serkot), AKP Tri Wilarno, Minggu (14/03/2021).

Razia knalpot bising terus dilakukan tidak hanya depan Mapolres Serkot, namun juga dengan cara hunting atau berburu.

Kendaraan akan dikembalikan jika pemilik motor membawa kemudian mengganti knalpot nya sesuai bawaan pabrik. Hal ini untuk menciptakan ketertiban dan kebisingan di jalanan Ibu Kota Banten.

"Barang bukti kendaraan akan dikembalikan dengan syarat kendaraan yang dikembalikkan harus diganti, menggunakan knalpot standar, prosedur tilang tetap dilaksanakan," dia menerangkan.

Tri Wilarno mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak menimbulkan polusi udara. Penggunaan knalpot bising, juga mengganggu masyarakat.

Razia akan terus dilakukan dengan cara random dan hunting atau berburu, hingga tidak ada lagi knalpot bising di Kota Serang.

"Sampai kapanpun razia kita laksanakan, biar jalanan enggak berisik. Masyarakat diminta tetap patuh tertib lalulintas dan tidak menggunakan knalpot bising," jelasnya.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Razia Knalpot Bising di Cilegon

Kendaraan Yang Di Tilang Berada Di Kantor Polisi. (Minggu, 14/03/2021). (Dokumentasi Satlantas Polres Serkot).

Di Kota Cilegon, Banten, polisi mengamankan tujuh remaja yang akan melakukan balap lia. Satu orang di antaranya menggunakan sabu sebelum menyalakan motornya.

Tujuh remaja yang dibawa ke Mapolres Cilegon berinisial FA, SH, AS, FX, NS, ML dan RI. Pengguna narkoba berinisial FX yang diketahui setelah menjalani tes urine. Remaja itu kemudian diperiksa oleh Satresnarkoba Cilegon.

"Kami mengamankan 7 orang. Satu orang berininsial FX saat pemeriksaan dinyatakan positif sabu. Dua orang, NS dan ML masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Minggu (14/03/2021).

Sigit meminta peran serta orangtua untuk mengawasi anaknya lebih ketat lagi, agar tidak terjerumus dalam hal negatif, baik penggunaan narkoba maupun balap liar.

Sebab untuk mengawasi remaja perlu gotong royong bersama masyarakat, untuk menciptakan Kamtibmas.

"Kepekaan orang tua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. Peran orang tua dalam memperhatikan anaknya sangat menentukan kondisi anak," kata Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya