Survei: Sebagian Besar Pelajar di Jakarta Familiar dengan NAPZA termasuk Alkohol

Data survei Departemen Kedokteran Jiwa Universitas Indonesia pada 2019 tentang pengetahuan terkait zat adiktif di Jakarta menunjukkan lebih dari setengah partisipan familiar dengan alkohol.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 17 Mar 2021, 10:00 WIB
Pekerja menyiapkan minuman keras atau miras di mesin pendingin di salah satu kafe kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021). Aturan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021 terkait memperbolehkan masyarakat untuk berinvestasi di produk miras dicabut. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Data survei Departemen Kedokteran Jiwa Universitas Indonesia pada 2019 tentang pengetahuan terkait zat adiktif di Jakarta menunjukkan lebih dari setengah partisipan familiar dengan alkohol.

Survei tersebut didukung oleh 199 partisipan yang terdiri dari kalangan pelajar di Jakarta. Dari 199 itu, 108 di antaranya familiar dengan alkohol.

Data ini disampaikan Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), menurutnya sebagian besar partisipan percaya bahwa alasan remaja menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) karena tiga hal berikut:

-Dipaksa teman (105).

-Konflik keluarga (125).

-Mengurangi stres (138).

Sebelumnya, Siste menerangkan bahwa NAPZA adalah setiap bahan kimia atau zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi tubuh secara fisik dan psikologis.

Para partisipan juga menganggap bahwa sulitnya berhenti menggunakan NAPZA dikarenakan:

-Akses mudah (141).

-Penyedia NAPZA ada di mana-mana (127)

-Aturan longgar (90).

-Tidak ada dukungan sosial (89).

-Murah (37).

Simak Video Berikut Ini


34 Partisipan Pernah Menggunakan NAPZA

Dalam survei tersebut, Siste juga menemukan bahwa 34 partisipan ternyata pernah menggunakan NAPZA.

“Dan ternyata, dari 199 orang yang kami survei 16 persen atau 34 orang pernah menggunakan NAPZA. Sebagian besar mulai menggunakan di umur 11-15 tahun,” ujar Siste dalam diskusi daring FKUI, ditulis Senin (15/3/2021).

Dari 34 partisipan yang pernah menggunakan NAPZA, semuanya pernah mencoba menggunakan rokok. Selain itu ada juga yang menggunakan NAPZA lain seperti:

-Alkohol (15).

-Ganja (1).

-Inhalan (3).

-LSD (2).

-Ekstasi (2).

“Alkohol dan rokok adalah dua zat yang sering dikonsumsi oleh remaja.”

Hal ini juga dipertegas dengan penelitian Siste dan rekan-rekannya pada masa pandemi COVID-19 yakni pada Mei hingga Juli 2020. Partisipan penelitian tersebut berusia lebih dari 15 dan berjumlah 7.342 orang.

Hasilnya, pada saat pendemi, jenis NAPZA yang paling sering digunakan adalah alkohol dan rokok. Konsumsi alkohol meningkat 31,9 persen dan konsumsi rokok meningkat 19,8 persen.


Infografis Miras Oplosan Berujung Maut

Infografis miras oplosan berujung maut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya