Awas, Kemendag Bakal Galak ke Toko Ritel Soal Kantong Plastik

Kemendag berkomitmen untuk tetap galak kepada sektor retail modern terkait penggunaan plastik.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi Kantong Plastik. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berkomitmen untuk tetap galak kepada sektor retail modern terkait penggunaan plastik.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono.

"Kami dari Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga senantiasa secara berkala dan khusus untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan (penggunaan plastik) ini terhadap pelaku usaha di bidang retail modern," ungkapnya dalam acara FGD bertajuk: Bicara Soal Plastik di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/3).

Veri mengungkapkan, komitmen untuk tetap galak kepada sektor usaha retail modern tersebut bertujuan untuk mengurangi volume sampah plastik yang kian menggunung. Sehingga meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan maupun aktivitas bisnis.

"Karena kita tahu, plastik untuk terurai membutuhkan waktu yang lama hingga ribuan tahun. Sampah plastik juga memicu terjadinya perubahan iklim karena sejak proses produksi hingga tahap pembuangan dan pengolahan sampah plastik banyak mengeluarkan gas rumah kaca ke atmosfer yang memicu perubahan iklim. Ini merupakan tantangan untuk bisnis yang berkelanjutan di masa depan yang semakin kompleks," bebernya.

Kendati demikian, kebijakan ini dipastikan tidak akan efektif untuk memangkas volume sampah plastik yang kian menumpuk jika permintaan konsumen tetap tinggi. Untuk itu, dia mengimbau adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat selaku konsumen untuk turut mengurangi konsumsi plastik dalam segala aktivitas sehari-hari.

"Diantaranya dengan membawa tas belanjaan sendiri, mengurangi konsumsi air kemasan dalam plastik, dan juga melibatkan (peran) di sektor-sektor swasta maupun masyarakat (untuk mengurangi konsumsi plastik).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sampah Plastik di Laut

ilustrasi kantong plastik. (iStockphoto)

Sebelumnya, Studi terkini menunjukkan kebocoran sampah plastik ke laut mencapai 8 juta ton per tahun. Bahkan 5 dari 10 negara penyumbang kebocoran plastik berasal dari negara-negara di Asia Tenggara.

"Lima dari 10 negara penyumbang kebocoran plastik tersebut berasal dari Asia Tenggara termasuk Indonesia,"kata Teknikal Advisor Research Management UNDP Indonesia, Abdul Wahid Situmorang dalam Peluncuran Tas Belanja Guna Ulang secara virtual, Jakarta, Kamis (18/2).

Meski begitu, Abdul mengatakan saat ini pemerintah Indonesia mulai memberikan perhatian lebih dalam penanganan sampah plastik di laut. Tercermin dari dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2019 tentang Penanganan Sampah Laut.

Lahirnya regulasi tersebut membuat pemerintah daerah, pengusaha hingga masyarakat akar rumput mulai bergerak mendukung program pengurangan sampah plastik hingga 70 persen di tahun 2025. Hal terpenting dalam ini mengubah pandangan masyarakat untuk membuat sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi menjadi nilai yang efisien.

"Kita perlu dan harus apresiasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, KLHK dan lembaga lainnya yang tidak lelah untuk melakukan terobosan mengatasi ini," kata dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya