Menteri PUPR Tak Mau Wariskan Proyek Mangkrak ke Kabinet Mendatang

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak ingin meninggalkan isu dan proyek pembangunan yang mangkrak kepada kabinet pemerintahan yang akan datang.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2021, 12:30 WIB
Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Basuki Hadimuljono akan kembali menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kabinet Jokowi jilid II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tidak ingin meninggalkan isu dan proyek pembangunan yang mangkrak kepada kabinet pemerintahan yang akan datang.

"Bukan berarti pembangunan dilarang, tapi pembangunan baru harus selektif dan harus bisa diselesaikan pada 2024. Minimal progres pembangunan tinggal sedikit lagi selesai dan tidak ada yang mangkrak di 2024," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat membuka Konsultasi Regional Kementerian PUPR tahun 2021 dikutip dari Antara, Senin (15/3/2021).

Menteri PUPR mengatakan melalui fokus pembangunan infrastruktur tahun 2022 yakni Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi atau OPOR maka semua pembangunan infrastruktur baru harus sangat selektif, kecuali yang menggunakan pinjaman.

Optimalisasi ditujukan untuk menuntaskan dan memberikan manfaat dari infrastruktur yang telah terbangun. Sedangkan Pemeliharaan ditujukan untuk menjamin keberlangsungan fungsi dari infrastruktur agar tetap beroperasi sehingga kualitas layanannya tidak terganggu.

Kemudian Operasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah tuntas terbangun pada tahun 2021 dan pada tahun sebelumnya, maka pada TA 2022 harus segera dioperasikan setelah lulus dari tahapan uji coba yang diperlukan.

Terakhir yakni Rehabilitasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau infrastruktur terdampak bencana, agar fungsinya dikembalikan seperti semula.

Menteri Basuki juga berpesan jika pembangunan infrastruktur diperkirakan tidak selesai pada 2023 atau 2024, maka harus dibatalkan dan jangan dilakukan pembangunan.

"Dengan demikian kita tidak ingin meninggalkan isu-isu pembangunan bagi kabinet yang akan datang. Jadi jangan ada isu-isu yang kurang baik. Semua harus sudah siap ke sana arahnya," kata Menteri PUPR.

Menteri Basuki juga menambahkan Kementerian PUPR sudah menyiapkan semua pembangunan infrastruktur bisa dimanfaatkan dan diberikan secara baik kepada masyarakat untuk ke depannya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hingga Awal Maret 2021, Program Padat Karya PUPR Serap 700 Ribu Pekerja

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan penanganan di lokasi banjir.(Foto: Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) di 2021.

PKT ini ditargetkan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1,23 juta orang dengan total anggaran sebesar Rp 23,24 triliun.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT ini dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya untuk infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Basuki, dikutip dari laman Kementerian PUPR, Sabtu (6/3).

Salah satu PKT yang telah dimulai oleh Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,465 triliun. PKT ini direncanakan dapat menyerap 15.225.029 Hari Orang Kerja (HOK).

Tercatat hingga awal Maret 2021 telah berhasil menyerap 714.268 HOK. Pekerjaan padat karya ini dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

PKT yang dilaksanakan Ditjen Bina Marga terbagi menjadi beberapa jenis yaitu PKT Rutin, PKT Revitalisasi Drainase, PKT Non Rutin, PKT Jalan Tol, serta PKT Tambahan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya