Warga memanjat tembok untuk memasuki rumahnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Tembok beton sepanjang 300 meter dengan tinggi 2 meter serta dipasang kawat duri itu menutup akses menuju rumah dan tempat usaha milik warga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga memanjat tembok untuk memasuki rumahnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Penutupan akses menuju rumah dan tempat usaha milik wargatersebut sejak 21 Februari 2021 karena permasalahan sengketa lahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tembok beton akses menuju rumah warga terlihat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Tembok beton sepanjang 300 meter dengan tinggi 2 meter serta dipasang kawat duri itu menutup akses menuju rumah dan tempat usaha milik warga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga memanjat tembok untuk memasuki rumahnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Penutupan akses menuju rumah dan tempat usaha milik wargatersebut sejak 21 Februari 2021 karena permasalahan sengketa lahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Anak-anak memanjat tembok untuk memasuki rumahnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Tembok beton sepanjang 300 meter dengan tinggi 2 meter serta dipasang kawat duri itu menutup akses menuju rumah dan tempat usaha milik warga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga memanjat tembok untuk memasuki rumahnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Penutupan akses menuju rumah dan tempat usaha milik wargatersebut sejak 21 Februari 2021 karena permasalahan sengketa lahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tembok beton akses menuju rumah warga terlihat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Tembok beton sepanjang 300 meter dengan tinggi 2 meter serta dipasang kawat duri itu menutup akses menuju rumah dan tempat usaha milik warga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tembok beton akses menuju rumah warga terlihat di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (15/3/2021). Penutupan akses menuju rumah dan tempat usaha milik wargatersebut sejak 21 Februari 2021 karena permasalahan sengketa lahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)