Update Senin 15 Maret 2021: Positif Covid-19 Ada 1.425.044, Sembuh 1.249.947, Meninggal 38.573

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 pada Minggu, 14 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Mar 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi penelitian vaksin Covid-19. Prasesh Shiwakoti/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus positif, sembuh, maupun meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Per data hari ini, Senin (15/3/2021), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 5.589 kasus positif Corona.

Dengan begitu, total akumulatif hingga saat ini ada 1.425.044 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Seiring pula adanya penambahan kasus sembuh 6.830 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia, total akumulatif ada 1.249.947 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai saat ini.

Kemudian, untuk penambahan angka kasus meninggal dunia pada hari ini sebanyak 147 orang. Total akumulatifnya terdapat 38.573 pasien Covid-19 meninggal dunia hingga kini di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 pada Minggu, 14 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kemenkes Pastikan Stok dan Distribusi Vaksin Covid-19 di Indonesia Aman

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Liputan6.com)

Kementerian Kesehatan memastikan stok dan distribusi vaksin Covid-19 di Indonesia aman. Karena itu Diyakini program vaksinisasi bisa berlancar lancar.

"Vaksin Sinovac yang sudah jadi kan tiga juta. Terus kita tahu ada Sinovac dalam bentuk bulk sebanyak 35 juta dosis. Jadi kurang lebih totalnya itu bisa untuk sekitar 33 juta dosis," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi Senin (15/3/2021).

Siti Nadia mengungkapkan target vaksin untuk masyarakat lanjut usia sekitar 21,5 juta dosis. Kemudian, target vaksin untuk petugas publik sekitar 16,9 juta dosis.

"Ini tentunya kalau kita lihat angka 33 juta pasti tidak cukup dong. Minimal kita butuh vaksinasinya itu adalah 70 juta ya. Jadi kita masih perlu datangkan vaksin lainnya pada Maret ini. Masih akan ada 20 juta dan ada vaksin dari AstraZeneca," katanya.

Dia menambahkan, proses distribusi vaksin selama ini berjalan lancar karena dilakukan secara bertahap.

"Tidak terlalu ada kendala, karena memang gudang vaksin sudah dikosongkan. Jadi saat kedatangan vaksin, gudang-gudang vaksin sudah dikosongkan," ungkapnya.

Nadia menjelaskan, pemerintah menggunakan dua mekanisme dalam distribusi vaksin. "Pertama, melalui dinas kesehatan provinsi, tapi kita juga melalui Bio Farma. Kalau daerah terpencil mungkin ada tantangan, karena terkait pengiriman melalui darat. Itu tidak selalu bisa lancar," tuturnya.

Nadia mengatakan, ada pula daerah yang membutuhkan waktu sedikit lebih panjang dalam proses distribusinya.

"Tapi sejauh ini tidak ada kendala yang berarti untuk proses distribusi," kata Siti Nadia.

Menurut dia, pemerintah berupaya menjaga stok vaksin. Orang yang sudah mendapatkan dosis pertama harus dipastikan akan mendapatkan dosis kedua. Karena itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin.

Dia menerangkan, ada selang waktu 14 hari dari pemberian vaksin tahap pertama ke tahap kedua. Sedangkan untuk lansia, kata dia, ada selang waktu 28 hari dari pemberian vaksin dosis pertama ke tahap kedua.

"Dan kita melakukan prioritas. Dalam vaksinasi ini ada beberapa prioritas-prioritas yang tentunya kita susun. Misalnya, untuk lansia hanya di ibu kota provinsi. Semua lansia harus dapat. Jadi kita atur prosesnya distribusinya," ujar Siti Nadia.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Timeline Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

INFOGRAFIS: Timeline Vaksinasi COVID-19 di Indonesia (Liputan6.com / Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya