Liputan6.com, Jakarta - Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan mengungkapkan, hoaks di media sosial dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dunia nyata.
Untuk itu, dia mengajak, pemuda dapat berperan aktif memberikan edukasi kepada pengguna internet agar tidak mudah terpengaruh hoaks.
Advertisement
"Tak sedikit kasus gangguan keamanan berawal dari perdebatan di internet yang dipicu hoaks," ungkap Rachmat, dilansir dari Antara, Senin (15/3/2021).
Ia menegaskan, bagi yang menyebarkan berita bohong hingga ujaran kebencian dapat dijerat pidana, sehingga semua orang wajib mematuhi pedoman berselancar di dunia maya agar tidak melanggar aturan hukum.
Apalagi saat ini Polri telah mengaktifkan polisi virtual yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jika ditemukan potensi pelanggaran di dunia maya, maka polisi virtual memberikan teguran sebelum tindakan lebih tegas yaitu penegakan hukum dilakukan.
"Mari jaga keutuhan bangsa melalui penggunaan internet sehat, berbagi hal positif di media sosial dan saring sebelum sharing," ucap Rachmat.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement