Liputan6.com, Surabaya - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan, pihaknya akan menjadikan Ponorogo City Centersebagai mal pelayanan publik. Segala bentuk perizinan maupun urusan kependudukan akan dijadikan satu tempat di sini.
"Tujuannya ya biar masyarakat tuntas di satu pintu dan satu atap," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin (15/3/2021) seperti dikutip TimesIndonesia.
Advertisement
Sugiri menyatakan, Pemkab Ponorogo tidak akan membangun gedung baru karena dana terbatas. Namun pihaknya akan bekerjasama dengan Mal Ponorogo City Center (PCC). Satu-satunya Mal di Ponorogo itu bakal dijadikan tempat ntuk segala urusan pelayanan perizinan Pemkab Ponorogo.
"Ini inovasi kami di masa pandemi ini, daripada membangun anggaran juga belum ada. Jadi perizinan ditaruh di PCC saja," ungkapnya
Segala teknis instansi pelayanan, front office-nya di mal PCC. Sedangkan untuk back office tetap di gedung instansi yang bersangkutan.
Sugiri menambahkan saat ini masih dalam renovasi dan penataan, diperkirakan akan selesai dalam waktu 1-2 bulan lagi.
"Di PCC lebih dingin, masyarakat antri perizinan sambil ngemall, kan asik," tambahnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengelola Sambut Baik
General Manager PCC Irfan Nainggolan sangat antusias dengan rencana Pemkab Ponorogo memakai mal pelayanan publik ini ditaruh di PCC.
Irfan mengusulkan waktu pelayanannya jangan mengikuti jam kerja. Namun, mengikuti jam kerja mal buka, yakni buka pukul 10.00 WIB hingga tutup pukul 22.00 WIB. Selain itu hari Sabtu dan Minggu, mal pelayanan publik ini juga dibuka.
"Ini masih kita siapkan kebutuhannya, posisinya masih kita godok. Kita hanya menyediakan tempatnya saja," jelasnya terkait penggunaan PCC untuk mal pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo.
Advertisement