Michael Yukinobu de Fretes Siap Beri Kesaksian di Sidang Kasus Penyebaran Video Syur

Michael Yukinobu de Fretes sebelumnya sudah menjadi tersangka bersama Gisella Anastasia.

oleh Aditia Saputra diperbarui 15 Mar 2021, 18:30 WIB
foto: Facebook/De Fretes Michael Yukinobu

Liputan6.com, Jakarta Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia mengaku siap menjadi saksi. Namun kesaksian itu diharapkan dilakukan secara virtual.

Maklum saja, pandemi Covid-19 ini membuatnya musti waspada. Sidang kasus video syur dengan terdakwa PP dan MN rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021) besok.

“Klien kami sangat menghormati jalannya proses hukum termasuk persidangan. Bahkan termasuk persidangan yang akan digelar besok," ujar kuasa hukum Nobu, Daniel Pardede saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

 


Koordinasi

Michael Yukinobu Defretes atau Nobu saat melakukan rapid test di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Untuk memuluskan harapannya itu, pihak pengacara sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Dirinya berharap agar kliennya diberi kesaksian secara virtual. 

“Cuma situasi sekarang yang pandemi, jadi kami masih berkoordinasi dengan jaksa, apa akan datang secara fisik atau via zoom. Karena sekarang ada persidangan via online saat pandemi ini," kata Daniel.

 


Virtual

foto: Facebook/De Fretes Michael Yukinobu

"Berharapnya virtual. Tapi siap kalau diminta langsung. Siap nggak siap harus siap dan datang," kata Nobu menimpali.

 


Tak Datang

Pemanggilan sebagai saksi memang dilakukan kepada Gisel dan Nobu Minggu lalu. Namun keduanya kompak berhalangan hadir. Kini, keduanya mengaku sudah siap untuk hadir. 

Gisella Anastasia dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020. Keduanya juga diharuskan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya