Mendag Pastikan Harga Gula Jelang Puasa di Kisaran Rp 12.500 per Kg

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjamin harga gula pasir menjelang puasa dan hari raya Idul Fitri stabil.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Mar 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi gula (dok. Pixabay.com/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjamin harga gula pasir menjelang puasa dan hari raya Idul Fitri di kisaran Rp 12.500 per kilogram (kg). Harga tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Di gula pasir itu kalau kita lihat harga memang harganya bisa bermacam-macam, tetapi kita bisa lihat harga penurunannya Itu sudah pasti Rp 12.500 sebagaimana HET yang ada di Kementerian Perdagangan,” kata Mendag dalam konferensi pers, Senin (15/3/2021).

Lantas kenapa harga gula pasir saat ini masih di atas HET yakni Rp 13.000 per kg? Memang berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) di laman ews.kemendag.co.id per 12 Maret 2021, harga gula pasir masih di kisaran Rp 13.000.

“Karena proses daripada impor Raw sugar yang kita keluarkan pada awal 2021 itu sebesar 680.000 ton dan sekarang yang sudah beredar di masyarakat itu, yang sudah distribusikan yang sudah digiling itu 147.270 ton, tetapi yang baru keluar dimasyarakat 88.811 ton. Jadi artinya ini sebenarnya baru seperdelapan yang keluar dari proses impor tersebut,” jelasnya.

Kata Mendag, hari per harinya jika dilihat rata-rata dari pabrik gula kita itu sekitar 5.000 sampai 6.000 ton cane day (TCD) per harinya. Maka nanti menjelang puasa dan menjelang lebaran itu barang akan lebih banyak dan artinya dari 680.000 GKP itu baru 88.811 ton yang keluar.

“Artinya ekspektasi kami bahwa dengan adanya persediaan barang itu, harga di masyarakat untuk gula kristal putih kita bisa pastikan akan berada di Rp 12.500 sesuai dengan HET,” ujarnya.

 


Petani Diminta Tak Khawatir Soal Masuknya Impor Gula Mentah

Aktivitas petani tebu di Desa Betet, Pesantren, Kediri, Jatim pada akhir September lalu. Bulog hanya membeli sekitar 100 ribu ton, sehingga sebagian petani terpaksa menjual gula dengan harga di bawah Rp 9.000 per Kg. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya. rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula tidak perlu dikhawatirkan oleh Petani.

Pemberian izin Impor yang dimaksud selain untuk insentif kepada Pabrik Gula Baru, juga diberikan kepada Pabrik Gula yang mengalami masalah terhadap hasil panen tebunya. Namun semuanya itu tetap mengacu pada Neraca Gula Nasional. Sehingga tidak akan berlebih.

“Impor gula mentah perlu dilakukan. Jika tidak stok gula defisit dan memicu kelangkaan. Akibatnya harga melambung seperti awal tahun 2020,” ujar Kordinator Peduli Komoditas Gula, Slamet Poerwadi di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa impor gula mentah bisa berdampak positif pada kinerja pabrik. Harga gula mentah impor yang lebih murah bisa memberi keuntungan lebih bagi pabrik yang selama ini berhadapan dengan tingginya biaya produksi akibat harga bahan baku tebu,” terlebih pada saat Produktivitas Tebu menurun dan Kekurangan Tebu. Pemerintah juga akan menetapkan mekanisme verifikasi agar dapat dibuktikan bahwa benar terjadi kekurangan bahan baku Tebu.

Kendati demikian, Slamet menghimbau agar impor dilakukan tidak bersamaan dengan musim giling tebu petani agar tidak banjir stok yang mengakibatkan jatuhnya harga Gula. Dia optimis stok gula nasional untuk tahun ini cukup aman.

Kalau melihat pada akhir tahun lalu telah dilakukan perhitungan Neraca Gula oleh Pemerintah dan telah diantisipasi kekurangan produksi Gula Konsumsi dengan menerbitkan izin impor Gula Mentah untuk diproduksi menjadi Gula Konsumsi, bebernya.

Menurut Doktor bidang ekonomi jurusan pemasaran UII Jogjakarta ini, kisruh soal neraca kebutuhan gula akan terus terjadi karena para pelaku melihat dari sudut kepentingannya masing-masing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya