Kendaraan saat melintasi Gerbang Tol (GT) Pisangan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021). PT CMNP mulai mengoperasikan GT Pisangan yang menghubungkan sisi barat ruas Tol Becakayu Seksi 1A dengan ruas Tol Ir Wiyoto Wiyono. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintasi papan rambu GT Pisangan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021). GT Pisangan diharapkan membentuk sistem jaringan interkonektivitas jalan tol baru serta memudahkan jarak tempuh bagi masyarakat, khususnya masyarakat dari Bekasi dan sekitarnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintasi ruas Tol Becakayu yang bersebelahan dengan ruas Tol Ir Wiyoto Wiyono, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021). GT Pisangan terdiri atas 2 GTO Single dan GTO Multi yang dapat dilalui kendaraan Golongan I, II, III, IV, dan V. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintasi GT Pisangan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).Tarif GT Pisangan dikenakan biaya sebesar Rp10.000 untuk kendaraan golongan I, sedangkan kendaraan golongan II dan III sekitar Rp15.000 dan golongan IV dan V tarifnya adalah Rp17.000. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan saat melintasi Gerbang Tol (GT) Pisangan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021). PT CMNP mulai mengoperasikan GT Pisangan yang menghubungkan sisi barat ruas Tol Becakayu Seksi 1A dengan ruas Tol Ir Wiyoto Wiyono. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintasi GT Pisangan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021). GT Pisangan diharapkan membentuk sistem jaringan interkonektivitas jalan tol baru serta memudahkan jarak tempuh bagi masyarakat, khususnya masyarakat dari Bekasi dan sekitarnya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kendaraan melintasi GT Pisangan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021). GT Pisangan terdiri atas 2 GTO Single dan GTO Multi yang dapat dilalui kendaraan Golongan I, II, III, IV, dan V. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)