Liputan6.com, Jakarta - WHO baru-baru ini memberikan izin darurat kepada vaksin Johnson & Johnson, meski vaksin COVID-19 itu belum digunakan secara masif. Akan tetapi, WHO belum memberikan izin bagi vaksin Sinovac meski sudah dipakai jutaan orang di Indonesia.
Vaksin yang ingin mendapat izin darurat WHO harus melalui proses Emergency Use Listing Procedure (EUL)/Prequalification Programme (PQ). Sinovac ternyata belum menyelesaikan tahap asesmen, sebab dokumennya juga belum lengkap.
Baca Juga
Advertisement
"Beberapa vaksin disalurkan berdasarkan uji klinis vaksin, di bawah izin nasional, tetapi belum melalui asesmen dari WHO EUL/PQ, atau oleh SRA. Vaksin-vaksin itu meliputi vaksin Gamaleya Rusia (Sputnik), dan produk China Sinovac dan Sinopharm," ujar juru bicara WHO Wynne Boelt kepada Liputan6.com, Selasa (16/3/2021).
SRA adalah Stringent Regulatory Authority yang memberi panduan pengadaan barang medis di WHO.
Hingga 10 Maret 2021, Sinovac masih di tahap penerimaan dokumen, dan tertulis bahwa WHO masih menunggu dokumen-dokumen tambahan, sehingga belum beres tahap asesmen.
Vaksin Sinopharm telah menyelesaikan tahap dokumen dan sudah masuk active review.
Pada tahap asesmen, WHO akan menimbang risk vs. benefit dari vaksin, lalu setelahnya WHO akan mengambil keputusan final.
Berdasarkan data terbaru WHO, baru ada empat vaksin yang mendapat izin: Pfizer, AstraZeneca produksi Korea Selatan, AstraZeneca produksi India, serta Johnson & Johnson.
Vaksin yang dapat izin darurat WHO boleh disalurkan fasilitas COVAX ke berbagai negara.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
WHO Minta Vaksin Segera Ikuti Proses
WHO menyebut ada beberapa vaksin yang tertunda dalam mengikuti proses EUL, atau bahkan memilih tidak ikut.
Pihak WHO mengakui bahwa evaluasi EUL adalah metode yang rumit, akan tetapi sistem itu penting untuk pemeriksaan lebih komprehensif.
Para pembuat vaksin COVID-19 lantas diimbau untuk segera menyerahkan data-data agar bisa ditinjau oleh EUL.
"Kami sangat mendorong pemanufaktur vaksin COVID untuk segera melakukan review WHO EUL atau PQ ketika datanya sudah mencukupi untuk submisi," jelas pihak WHO.
Pada November 2020, Presiden Jokowi berkata hanya akan membeli vaksin COVID-19 yang disetujui WHO. Jokowi juga sudah disuntik vaksin Sinovac.
"Asal sudah ada di dalam listnya WHO itu yang akan kita berikan," kata Jokowi.
Advertisement
Total Penerima Dosis Pertama Tembus 4 Juta Orang di Indonesia
Sejumlah 4.020.124 orang di Indonesia telah mendapatkan suntikan pertama vaksinasi COVID-19. Sebanyak 1.460.222 di antaranya telah mendapatkan dosis kedua dari vaksin untuk mencegah virus corona.
Menurut data Kementerian Kesehatan pada Minggu, 14 Maret 2021, hingga pukul 14.00, sebanyak 1.413.684 sumber daya manusia (SDM) kesehatan telah mendapatkan suntikan pertama, dengan 1.172.848 orang di antaranya telah mendapatkan dosis vaksin COVID-19 kedua.
Tahap pertama vaksinasi untuk SDM kesehatan sendiri menyasar pada 1.468.764 orang. Saat ini cakupan vaksinasi COVID-19 untuk tenaga kesehatan mencapai 96,25 persen untuk dosis pertama dan 79,85 persen untuk dosis kedua.
Untuk petugas publik, sebanyak 1.967.948 orang telah menerima suntikan pertama dan 282.844 orang mendapatkan dosis kedua.
Dari total sasaran petugas publik yaitu 17.327.169 orang, sebanyak 11,36 persen telah mendapatkan suntikan pertama dan 1,63 persen telah mendapat suntikan kedua.
Pada kelompok lansia, sebanyak 638.492 sudah divaksin dosis pertama, dan baru 4.530 orang yang mendapatkan dosis kedua.
Dari sasaran 21.553.118 lansia, baru 2,96 persen yang menerima penyuntikan pertama, dan baru 0,02 persen yang menerima dosis kedua.
Secara keseluruhan, target vaksinasi COVID-19 di Indonesia mencapai 40.349.051 orang. Hingga saat ini, cakupan vaksinasi total sebesar 9,96 persen untuk dosis pertama dan 3,62 persen untuk dosis kedua.
Infografis Vaksinasi COVID-19:
Advertisement