Inggris Bela Vaksin AstraZeneca Usai Sejumlah Negara Lakukan Penangguhan

Sejumlah negara telah menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca terkait kasus pembekuan darah.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 16 Mar 2021, 15:34 WIB
Gambar ilustrasi menunjukkan botol berstiker "Vaksin COVID-19" dan jarum suntik dengan logo perusahaan farmasi AstraZeneca, London, Inggris, 17 November 2020. Vaksin buatan AstraZeneca yang bekerja sama dengan Universitas Oxford ini disebut 70 persen ampuh melawan COVID-19. (JUSTIN TALLIS/AFP)

Liputan6.com, London - Regulator Inggris dan Eropa bergegas membela vaksin Oxford-AstraZeneca Covid-19 setelah enam negara menangguhkan penggunaannya.

Dikutip dari laman thetimes, Selasa (16/3/2021) hal ini dikarenakan adanya laporan pembekuan darah, meski belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

Jerman, Prancis, Spanyol, Italia, Belanda dan Portugal mengumumkan jeda sementara menunggu penyelidikan oleh European Medicines Agency (EMA), yang akan dilaporkan pada Kamis (11/3).

Namun, regulator Eropa mengatakan bahwa pembekuan darah tampaknya tidak lebih umum di antara orang-orang yang telah menerima suntikan Oxford-AstraZeneca.

Pihaknya juga bersikeras bahwa manfaatnya dari vaksin AstraZeneca lebih besar daripada risiko serta efek sampingnya.

 

Saksikan Video Berikut Ini:


Penangguhan AstraZeneca di Indonesia

Botol kosong vaksin COVID-19 AstraZeneca terlihat selama sesi pelatihan cara memberikan suntikan vaksin COVID-19 di Asosiasi Perawat Korea di Seoul, Korea Selatan (17/2/2021). Korsel berencana memulai inokulasi virus COVID-19 dengan vaksin AstraZeneca pada 26 Februari. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memutuskan untuk menunda distribusi penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca. Keputusan itu diambil setelah adanya laporan kematian akibat pembekuan darah usai penyuntikan vaksin di beberapa negara Eropa.

"Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dua hari lalu sudah mengadakan rapat, hasil rapat itu menyarankan kita menunda dulu distribusinya (AstraZeneca)," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Indonesia kini menunggu kelanjutan tentang penggunaan vaksin AstraZeneca walau sudah ada Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta BPOM RI. BPOM dan ITAGI melakukan rapat untuk meminta data-data terkait untuk dikaji terlebih dahulu.

"Kami sebenarnya masih menunggu hasil kajian dari BPOM dan ITAGI. Bukan tidak akan digunakan tapi untuk sementara kita menunggu hasil kajian dulu."

Terkait kasus tersebut, pihak AstraZeneca menegaskan bahwa keamanan adalah hal yang terpenting, dan pihak perusahaan terus memantau keamanan vaksin buatannya. Mereka mengatakan, berdasarkan peninjauan data keamanan di lebih dari 17 juta penerima vaksin di Uni Eropa dan Inggris, tidak ada bukti peningkatan risiko emboli paru, trombosis vena dalam (DVT) atau trombositopenia, pada kelompok usia, jenis kelamin, kelompok tertentu, atau di negara tertentu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya