Kedaluwarsa Akhir Mei 2021, Menkes Budi Akui Masa Simpan Vaksin AstraZeneca Pendek

Kedaluwarsa akhir Mei 2021, Menkes Budi mengakui masa simpan vaksin AstraZeneca terbilang pendek.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 16 Mar 2021, 18:37 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meninjau Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar dalam kunjungan kerja di Pulau Dewata, Minggu, 28 Februari 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia akan kedaluwarsa akhir Mei 2021, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui, masa simpan vaksin dari Inggris ini terbilang pendek. Sementara itu, Indonesia  masih menunda distribusi vaksin AstraZeneca.

"Yang critical sekarang itu vaksin AstraZeneca karena kan sudah datang. Masa simpan vaksin biasanya 6 bulan, kami baru tahu (vaksin AstraZeneca) expired akhir Mei 2021," ucap Budi saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR pada Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.

"Padahal, rentang suntikan antara dosis pertama dan kedua, bedanya 9-12 minggu. Sampai sekarang juga masih menunggu lot rilis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)."

Vaksin AstraZeneca sebanyak 1,1 juta dosis akan digunakan pada vaksinasi kepada kelompok prioritas--yang saat ini masih dibahas siapa target penerima vaksin. Untuk batch 1,1 juta dosis merupakan batch pertama yang datang. Batch vaksin AstraZeneca tahap selanjutnya akan menyusul dalam waktu dekat.

"Kalau enggak salah, datang lagi sekitar 3 juta dosis pada tanggal 22 Maret dan 7 juta dosis pada 22 April," imbuh Budi Gunadi.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Prinsip Kehati-hatian Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Paramedis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada lansia saat vaksinasi secara drive-thru di ICE BSD, Tangerang, Banten, Sabtu (13/3/2021). Sebanyak 5.000 masyarakat umum, lanjut usia (lansia), dan pengemudi ojek online (ojol) divaksin COVID-19 pada hari ini dan besok. (merdeka.com/Arie Basuki)

Penundaan distribusi vaksin AstraZeneca, lanjut Budi Gunadi, salah satunya menunggu fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI turut melakukan kajian terhadap vaksin AstraZeneca.

"MUI akan rapat besok atau lusa, sehingga fatwa halal MUI bisa dikeluarkan dalam dua hari ke depan," lanjutnya.

Alasan lain vaksin AstraZeneca ditunda, yaitu menunggu konfirmasi hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait efek samping dari vaksin AstraZeneca tersebut. Ini karena ada laporan kasus pembekuan darah usai disuntik vaksin AstraZeneca di sejumlah negara Eropa.

Pada konferensi pers, Selasa (16/3/2021), Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta para ahli melakukan quality control terhadap vaksin AstraZeneca.

BPOM dan ITAGI pun akan mengecek kriteria yang sudah dikeluarkan sebelumnya untuk penerima vaksin COVID-19 Sinovac, apakah sama atau tidak dengan penerima vaksin AstraZeneca.

Ditegaskan Nadia, tidak ada penundaan dalam pemberian vaksin AstraZeneca. Namun, vaksin tersebut belum bisa didistribusikan ke fasilitas layanan kesehatan karena masih ada pemeriksaan quality control.

"Terkait vaksin AstraZeneca, tidak ada penundaan. Hanya prinsip kehati-hatian sambil menunggu quality control fisik," tegasnya saat sesi 'Penjelasan Kementerian Kesehatan Terkait Perkembangan Vaksinasi COVID-19.'


Infografis Perang Global Melawan Corona

Infografis Perang Global Melawan Corona (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya