Liputan6.com, Jakarta Dalam upaya mencegah kendaraan parkir sembarangan di bahu jalan dan trotoar jalan, sebanyak 30 petugas gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP, serta TNI dan Polri, disiagakan di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, pengawasan di kawasan ini sudah digelar sejak dua pekan lalu dan akan terus berlanjut sepanjang pekan ini.
Advertisement
Personel gabungan disebar pada sisi selatan jalan, mulai dari depan Gereja Koinonia hingga stamplat Bogor. Sedangkan sisi utara jalan mulai dari depan lapangan sepak bola Jenderal Oerip Soemohardjo hingga Pasar Ikan Jatinegara dan Stamplat Bogor.
"Pekan ini merupakan perpanjangan masa penjagaan kawasan Jalan Matraman Raya dari praktik parkir liar. Rencananya memang uji coba penjagaan dua minggu sehingga tersisa waktu seminggu ini lagi," ujar Riky dikutip dari BeritaJakarta.id, Selasa (16/3/2021).
Ke depan, pihaknya akan melakukan evaluasi serta meneruskan pengawasan agar tidak ada kendaraan yang parkir liar di kawasan tersebut.
Selain mengerahkan petugas, jelas Riky, pihaknya juga menyiagakan empat unit mobil derek. Sehingga jika masih ada kendaraan yang nekat parkir sembarangan akan langsung diderek petugas.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Memicu Kemacetan Lalu Lintas
Penjagaan sendiri dimulai dari pukul 06.00-12.00 WIB dan pukul 13.00 18.00 WIB.
"Kawasan Matraman Raya sebagai salah satu daerah larangan parkir. Jika dibiarkan, parkir liar memicu timbulnya kemacetan arus lalu lintas" tandasnya.
Advertisement