Liputan6.com, Jakarta - Lucinta Luna menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di penjara akibat kasus penggunaan obat terlarang. Ia diketahui mengonsumsi obat penenang, salah satunya Riklona.
Kepada temannya, Boy William, Lucinta Luna mengenang kembali momen penangkapan di tempat tinggalnya. Saat itu, ia baru pulang berlibur di Bali.
"Waktu itu aku di Bali sama teman-teman aku. Aku happy-happy di sana, tiba-tiba aku pulang pesawat malam, sampai Jakarta jam setengah 1 aku tidur," kata Luncinta Luna di YouTube Boy William, Selasa (16/3/2021).
"Enggak lama kemudian digedor, oh security. Di belakang security ada bapak polisi, diperiksa dapatlah obat aku yang ada di tas," sambung eks personel Duo Bunga.
Baca Juga
Advertisement
Kesepian dan Ketakutan
Lucinta Luna menuturkan alasan mengonsumsi obat penenang. Salah satunya karena psikisnya terganggu. "Karena aku depresi ya, ketakutan ya. Terus enggak punya rasa percaya diri, susah tidur. Pokoknya aku ngerasa sedih. Aku ngerasa kesepian, ketakutan," jelasnya.
Advertisement
Dihina
Selebgram transgender ini merasa di serang beberapa pihak. Ini membuat mentalnya semakin jatuh.
"Aku ngerasa kayak banyak banget yang menggunnjing aku, menghina aku, sampai ada titik aku mau putus asa, mau mengakhiri hidup aku. Akhirnya aku pakai itu dan salahnya aku enggak pakai resep dokter," terangnya.
Kasus
Lucinta Luna ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin, Jakarta Pusat, 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil Riklona dan Tramadol.
Polisi juga menemukan dua butir ekstasi yang terdapat di tempat sampah. Saat menjalani pemeriksaan tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif penggunaan obat terlarang.
Simak juga informasi berikut ini:
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement