Liputan6.com, Berlin - Total kasus positif COVID-19 di seluruh dunia mencapai 120,6 juta kasus per Rabu (17/3/2021). Kasus di Eropa masih tinggi, seperti di Jerman yang mencatat 2,59 juta kasus.
Kasus COVID-19 di Berlin mencapai 135 ribu orang. Kasus tinggi terjadi di Bayern dengan 459 ribu kasus dan Nordrhein-Westfalen yang mencatat 560 ribu.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan data Johns Hopkins University, berikut lima negara dengan kasus COVID-19 tertinggi:
1. Amerika Serikat: 29,5 juta kasus
2. Brasil: 11,6 juta
3. India: 11,4 juta
4. Rusia: 4,3 juta
5. Inggris: 4,2 juta
Kematian di seluruh dunia akibat COVID-19 mencapai 2,66 juta.
Di Timur Tengah, kasus COVID-19 di Iran relatif masih tinggi, yakni 1,7 juta kasus. Uni Emirat Arab memiliki 430 ribu kasus, Lebanon dengan 423 ribu kasus, dan Arab Saudi mencatat 383 ribu.
Kasus COVID-19 di Indonesia berjumlah 1,43 juta. Posisi Indonesia di dunia berada di antara Ukraina (1,52 juta) dan Peru (1,41 juta). Terkait jumlah kesembuhan, posisi Indonesia juga berada di antara dua negara itu.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jangan Sebar Sertifikat Vaksinasi COVID-19 ke Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, mengingatkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.
Hal ini disampaikan Johnny usai meninjau program vaksinasi Covid-19 untuk jurnalis di Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2021.
"Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing," kata Johnny dilansir dari Antara.
Masyarakat yang sudah disuntikkan vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan tanggal lahir peserta vaksinasi.
Johnny mengingatkan, tidak perlu mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial karena berisi data pribadi.
"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR, yang mengandung data pribadi," ucap Johnny.
Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya untuk keperluan mendapatkan layanan kesehatan.
"Kita jaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya," ungkap Johnny.
Advertisement