Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa menyiapkan proposal untuk paspor COVID-19 sebagai izin travel di zona mereka. Paspor itu akan menjadi bukti bahwa seseorang sudah mendapat vaksin.
The Brussels Times melaporkan, Rabu (17/3/2021), Komisi Eropa resmi mengajukan proposal itu pada hari ini. Selain menunjukan bukti vaksinasi, paspor itu juga menunjukan kabar pemulihan dari COVID-19 atau hasil tes negatif.
Baca Juga
Advertisement
Akan tetapi, vaksin yang diterima hanya yang sudah diloloskan di Uni Eropa, seperti Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna. Proposal tersebut masih bersifat rahasia.
Lantas apa dampaknya bagi Indonesia? Duta Besar Uni Eropa di Indonesia, Vincent Piket, berjanji bahwa sertifikat itu tidak akan menyulitkan pendatang.
"Sertifikasi vaksinasi COVID-19 UE masih dalam diskusi dan detailnya belum tersedia saat ini. Ada satu hal yang pasti, dan itu adalah sertifikatnya tidak akan menjadi syarat masuk ke UE. Justru tujuannya adalah membuat travel di UE makin mudah," jelas Dubes Vincent Piket kepada Liputan6.com, Rabu (17/3/2021).
Paspor Uni Eropa ini memiliki tema hijau. Artinya, paspor tak berbentuk kertas melainkan digital saja.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Langkah Serupa di China
Otoritas China mempermudah izin visa bagi pendatang yang memakai vaksin buatan China. Dua vaksin andalan China adalah Sinopharm dan Sinovac yang juga digunakan di Indonesia.
Kebijakan ini sudah dilaksanakan di beberapa kedutaan besar China, seperti di Israel, Pakistan, dan Thailand. Diharapakan ini bisa mendorong sertifikat vaksinasi dan menunjang kunjungan antar berbagai negara, meski ada negara yang memiliki kebijakan karantina yang ketat.
Para pakar di China percaya diri pada kemanjuran vaksin COVID-19 mereka. Pemerintah China juga diprediksi sedang meninjau untuk melonggarkan kebijakan karantina bahkan mencabutnya dalam beberapa waktu ke depan, demikian laporan media China, Global Times, Selasa (16/3).
Pakar virus dari Universitas Wuhan, Yang Zhanqiu, menjelaskan bahwa situasi sudah aman bagi China untuk menyambut pendatang internasional yang sudah disuntik vaksin China. Mereka juga bisa bergerak bebas selama menunjukan sertifikat vaksin.
Sertifikat itu perlu menunjukan hasil positif antibodi IgM yang menunjukan bahwa orang itu sudah membangun imunitas terhadap COVID-19.
Advertisement