15 Negara Eropa Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, BPOM RI: Izin Darurat Tidak Dicabut

Walau ada 15 negara Eropa tangguhkan vaksin AstraZeneca, BPOM RI menyebut, izin darurat tidak dicabut.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Mar 2021, 12:26 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers terkait hasil uji klinis obat untuk Covid-19 dari UNAIR di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (19/8/2020). Penny Lukito menyatakan hasil uji klinis tahap tiga obat Covid-19 dari Universitas Airlangga (UNAIR) belum valid. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Walaupun ada 15 negara Eropa yang menangguhkan vaksin AstraZeneca, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut, izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) tidak dicabut. Artinya, izin EUA tetap berlaku di masing-masing negara yang bersangkutan.

Penangguhan vaksin AstraZeneca ini pun menyusul laporan kasus pembekuan darah usai disuntik vaksin. Selama penangguhan tersebut, otoritas negara melakukan investigasi terhadap kasus, yang sampai saat ini masih terus dilakukan.

"Dari informasi sampai tanggal 17 Maret 2021, diketahui telah dilakukan penangguhan penggunaan vaksin AstraZeneca di 15 negara di Eropa. Karena diketahui adanya kejadian pembekuan darah (blood clot cases)," demikian keterangan resmi BPOM RI yang diterima Health Liputan6.com, Rabu, 17 Maret 2021.

"Ini termasuk dua kasus fatal di Austria dan Denmark pasca penyuntikan vaksin AstraZeneca bets (batch) tertentu. Negara-negara tersebut melakukan penangguhan penggunaan sebagai tindakan kehati-hatian selama proses investigasi. Namun demikian, izin penggunaan kondisi darurat tidak dicabut." 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 12 Maret 2021 mengatakan, WHO menerima informasi kasus pembekuan darah, mencakup kasus fatal akibat bets tertentu (ABV5300, ABV3025, ABV2856) yang diduga terkait vaksin AstraZeneca. Kajian mendalam sedang dilakukan.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Beberapa Otoritas Obat Global Tetap Lanjutkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

PM Thailand Prayuth Chan-ocha menerima tahap pertama vaksin Covid-19 AstraZeneca di Gedung Pemerintahan di Bangkok, Thailand (16/3/2021). Sebelumnya, Prayuth dan anggota kabinet lainnya telah dijadwalkan untuk mendapatkan suntikan pada Jumat (12/3). (Government Spokesman Office via AP)

Laporan WHO juga menegaskan, tidak ada alasan menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan mengikuti EUL (Emergency Use Listing) yang ditetapkan WHO.

Beberapa Badan Otoritas Obat global, di antaranya European Medicines Agency-EMA (Uni Eropa), Medicine Health Regulatory Authority – MHRA (Inggris), Swedish Medical Product Agency (Swedia), Therapeutic Goods Administration – TGA (Australia), dan Health Canada (Kanada) tetap menjalankan vaksinasi.

"Walaupun telah menerima informasi kasus serius yang diduga terkait vaksin AstraZeneca, manfaat vaksin lebih besar dari risikonya. Hal ini didasarkan pada bukti ilmiah hasil uji klinik," tulis BPOM RI.

"Bahwa tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah."


Infografis Ramai-Ramai Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Ada Apa?

Infografis Ramai-Ramai Tangguhkan Vaksin AstraZeneca, Ada Apa? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya