Liputan6.com, Depok - Orang tua siswa melalui Kuasa Hukum Herman Dionne mensomasi sekolah yang berada di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Somasi yang diberikan berkaitan dengan transparansi dana study tour yang batal dilaksanakan pihak sekolah.
Tim Kuasa Hukum Herman Dionne, Taty Wahyuni Oesman mengatakan, somasi yang dilayangkan kepada pihak sekolah tentang dana study tour yang batal dilaksanakan. Namun, beberapa orang tua siswa telah membayar dana tersebut sejak dilakukan pemungutan biaya pada Januari 2020.
Advertisement
“Karena kondisi COVID-19 rencana perjalanan study tour Depok-Bali dibatalkan,” ujar Taty, Rabu (17/3/2021).
Taty menjelaskan, pembatalan rencana study tour yang dilakukan pihak sekolah tidak dilaksanakan, sejumlah orang tua murid menyayangkan tidak ada transparansi dari pihak sekolah baik SMP maupun SMA. Setiap anak yang mengikuti study tour dikenakan biaya sebesar Rp3.950.000, namun pihak sekolah hanya mengembalikan sebesar 30 persen atau Rp1.325.000.
“Dana yang dikembalikan itu pun dialihkan untuk pembayaran SPP April dan Mei,” terang Taty.
Taty menilai, penanganan yang dilakukan pihak sekolah diduga dengan mengintimidasi siswa, yakni anak harus menyetujui pengalihan dana untuk pembayaran SPP, dan anak diberikan tekanan tidak akan mengikuti ujian pada 10 Maret lalu.
Mendapatkan laporan tersebut, Kuasa Hukum Herman Dionne melakukan konfirmasi kepada orang tua siswa yang sudah membayar SPP pada Maret namun diwajibkan membayar April dan Mei sebelum ujian.
“Katanya jika tidak bayar tidak bisa ikut ujian. Anak diminta tanda tangan kuitansi untuk persetujuan,” ucap Taty.
*** Artikel ini sudah dilampirkan Hak Jawab dalam tautan berikut ini:
Hak Jawab Yayasan Pendidikan Bintara Depok Terkait Berita Dugaan Penggelapan Uang Study Tour
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Minta Sekolah Bermusyawarah
Taty menuturkan, atas dasar tersebut pihaknya memberikan somasi kepada pihak sekolah untuk bermusyawarah. Namun somasi yang diberikan tidak diindahkan pihak sekolah. Bahkan pihaknya, telah menyampaikan somasi kepada pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Kota Depok dan Provinsi Jawa Barat.
“Yang bikin orang tua resah tidak terima karena ada statement oknum menyebut yang menentukan kelulusan adalah pihak sekolah,” kata Taty.
Saat akan di konfirmasi terkait kebenaran berita tersebut, Kepala sekolah maupun tenaga pengajar tidak dapat ditemui di sekolah. Salah seorang penjaga sekolah, Yudi mengatakan, tidak mengetahui kepala sekolah maupun guru. Menurutnya, seluruh tenaga pengajar tidak berada di sekolah yang dia jaga. “Semuanya nggak ada, saya kurang tau biasanya ada, tapi pada berangkat semua,” tutup Yudi.
Advertisement