Menkes Budi Tegaskan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Belum Jadi Syarat Bebas Terbang

Menkes Budi tegaskan sertifikat vaksinasi COVID-19 belum jadi syarat bebas terbang.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Mar 2021, 21:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengunjungi lokasi persiapan untuk vaksinasi massal COVID-19 di Yogyakarta pada 21 Februari 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sertifikat vaksinasi COVID-19 belum jadi syarat bebas terbang. Ini karena walau sudah disuntik vaksin, seseorang bisa tetap bisa terkena virus Corona dan menularkan kepada orang lain.

"Saya pernah bicara (sertifikat vaksinasi COVID-19) pada awal Saya jadi Menkes. Dan itu memicu perdebatan di kalangan epidemiolog," kata Budi saat Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, ditulis Kamis, 18 Maret 2021.

"Kalau sudah divaksin ya belum ada garanty (jaminan), bahwa seseorang dijamin tidak terkena dan menularkan virus Corona," Menkes melanjutkan.

Vaksinasi COVID-19 berperan membantu terbentuknya antibodi atau kekebalan pada tubuh. Ketika Virus Corona atau Sars-CoV-2 masuk, tetap akan dilawan dengan antibodi. Namun, bukan jaminan kita tidak terpapar Virus Corona sama sekali setelah menerima vaksin.

"Vaksinasi COVID-19 buat tubuh hanya untuk terbentuknya imunitas yang lebih baik, sehingga kalau kita terkena (Virus Corona) bisa membunuh lebih cepat si virusnya," kata Budi Gunadi.

"Jadi, masih banyak teman-teman epidemiolog lebih menyarankan, sebaiknya jangan dulu (memberlakukan sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk syarat bebas terbang)," Budi menekankan.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Soal Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Akan Dibicarakan Lagi

Suasana vaksinasi COVID-19 massal di Gedung Pemerintah Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/2/2021). Vaksinasi ini dilaksanakan hingga satu minggu ke depan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mengenai sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk syarat bebas terbang, Budi Gunadi Sadikin sampaikan, akan dibicarakan lagi dengan para pakar dan epidemiolog.

Penggunaan sertifikat mungkin bisa dilakukan tatkala Indonesia sudah mencapai target vaksinasi dengan sebagian besar jumlah penduduk.

"Hal ini bisa kita bicarakan kalau sudah banyak yang divaksin. Kalau Saya lihat Centers for Disease Control and Prevention (CDC), bila vaksinasi COVID-19 sudah menembus 30-40 persen dari target populasi penduduk, mulai ada pelonggaran sisi protokol kesehatan di Amerika Serikat," ujarnya.

"Nanti kita bisa belajar dari AS juga, kalau Indonesia sudah menyentuh (vaksinasi COVID-19) di angka 30-40 persen populasi. Sekarang ini, kita masih 10 persen dari target yang kita lakukan."


Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat

Infografis 6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya