Kemenpora Minta PBSI Pertanyakan Keputusan BWF Coret Indonesia dari All England 2021

Seperti diketahui, BWF mencoret Indonesia dari All England 2021 usai satu pesawat dengan penumpang yang positif Covid-19. Tim Indonesia berangkat ke Birmingham, Inggris, dengan menumpang pesawat Turkish Arilines dari Istanbul, Turki, pada Sabtu akhir pekan lalu.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 18 Mar 2021, 14:08 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali. (Kemenpora)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong PBSI agar meminta klarifikasi dari BWF (Federasi Bulu Tangkis Dunia) soal pencoretan Indonesia dari All England 2021. Menpora Zainudin Amali menyebut Indonesia tidak bisa tinggal diam.

"Supaya ke depannya kalau ada acara serupa kita tidak diperlakukan seperti ini," kata Menpora dalam jumpa pers virtual, Kamis (18/3/2021) WIB.

Seperti diketahui, BWF mencoret Indonesia dari All England 2021 usai satu pesawat dengan penumpang yang positif Covid-19. Tim Indonesia berangkat ke Birmingham, Inggris, dengan menumpang pesawat Turkish Arilines dari Istanbul, Turki, pada Sabtu akhir pekan lalu.

Tim Indonesia lalu mendapat e-mail dari NHS (National Health Service) Inggris yang berisi permintaan mengisolasi diri dari 10 hingga 23 Maret. Atas e-mail itulah, BWF lalu mencoret Indonesia dari All England 2021.

Pencoretan itu mengundan protes keras dari para pemain Indonesia. Greysia Polii dan Marcus Gideon, misalnya, meminta BWF bertanggung jawab lantaran tim Indonesia sebetulnya sudah dinyatakan negatif saat tes sebelum berangkat dan tiba di hotel.

Menpora pun mendukung PBSI agar mempertanyakan keputusan BWF tersebut. "Saya mendukung PBSI mempertanyakan ke BWF, baik yang internasional mauppun tingkat Asia," ujarnya.

 

Saksikan Video Bulu Tangkis di Bawah Ini


Komunikasi dengan KBRI di Inggris

All England. (All England)

Lebih lanjut, Menpora juga mengaku akan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Inggris. Namun Menpora menegaskan, pemanggilan Duta besar (Dubes) menjadi wewenang Kementerian Luar Negeri.

"Permintaan Dubes klarifikasi itu urusan Kementerian Luar Negeri. Rencana nanti sore, saya akan komunikasi dengan Dubes via Zoom," ujarnya mengakhiri.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya