Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif atau pengobatan, masih mendominasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kalau kita lihat di belanja JKN yang sekarang, 91 persen masih kuratif," kata Budi Gunadi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (17/3/2021). "Sehingga promotif preventifnya hanya 4,7 persen," kata Budi Gunadi.
Advertisement
Adapun dalam presentasi yang dipaparkan Budi, total belanja JKN saat ini mencapai 112,1 triliun rupiah. Dari keseluruhan, 102,3 triliun adalah untuk layanan kuratif dan hanya 5,3 triliun untuk promotif dan preventif. Sementara 4,3 triliun untuk administrasi dan 188,4 miliar untuk investasi.
Budi mengatakan, Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) perlu diselaraskan agar lebih banyak pembiayaan kesehatan yang disesuaikan dengan target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), yang sifatnya lebih preventif dan promotif.
"Adalah perlu kita selaraskan agar semua resources yang kita keluarkan, ratusan triliun itu, memang lebih aligned (selaras) ke mencapai bagaimana menurunkan kematian ibu dan anak, mengurangi stunting, memperbaiki gizi dan sebagainya," kata Menkes.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Prioritas Pembiayaan JKN dalam RPJMN
Budi menjelaskan, empat dari lima komposisi pembiayaan JKN yang termasuk dalam prioritas RPJMN, bersifat promotif dan preventif.
Keempatnya adalah peningkatan kesehatan ibu, anak, reproduksi; perbaikan gizi masyarakat; pengendalian penyakit tidak menular; serta pengendalian penyakit menular.
Dalam presentasinya, Budi mengungkapkan bahwa 10 pemanfaatan layanan terbesar JKN adalah untuk: dialisis; radioterapi, kemoterapi, paliatif; diabetes tanpa insulin; pneumonia; katarak senilis; penyakit jantung iskemik; penyakit ginjal kronik; demam tifoid; infark serebri; dan infark miokard akut.
"Perlu adanya perbaikan-perbaikan dalam penyusunan KDK, agar semua layanan kesehatan yang kita bikin ini, lebih sesuai, lebih selaras, dengan target-target RPJMN yag kita setujui bersama," kata Budi.
Untuk itu, Menkes pun mengatakan Kementerian Kesehatan akan secara rutin melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan, BPOM, dan BKKBN, untuk memastikan agar KDK yang akan dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
"Membuat rakyat kita jadi sehat. Bukan hanya mengobati yang sakit, dan sesuai dengan aspirasi yang sudah dicantumkan di RPJMN, yang juga sudah disetujui dari DPR," kata Budi Gunadi.
"Rencana kami mudah-mudahan itu bisa diselesaikan dalam waktu 1 sampai 2 bulan ini, sehingga kita bisa melakukan uji publik, dan sesuai jadwal bisa diimplementasikan mulai di tahun 2022."
Advertisement