Liputan6.com, Jakarta Morgan Stanley, salah satu bank investasi terbesar di Amerika Serikat menjadi bank investasi pertama yang mengizinkan nasabah kaya rayanya untuk berinvestasi ke Bitcoin.
Dikutip dari CNBC, Kamis (18/3/2021) kabar ini diperoleh dari beberapa informan yang menyebut perusahaan telah menerbitkan memo internal yang berisi keterangan bahwa mereka menyediakan tiga skema pembiayaan yang memungkinkan nasabah dapat membeli Bitcoin.
Dalam keterangan lebih lanjut, sekalipun sudah memberi izin, bank masih memberlakukan sejumlah ketentuan untuk membatasinya.
Pembelian atas aset Bitcoin hanya bisa dilakukan nasabah tertentu, yang disebut memiliki "toleransi terhadap resiko yang agresif." Atau mereka yang memiliki aset di bank minimal USD 2 juta atau lebih dari Rp 28,9 miliar juta.
Begitupun dengan perusahaan investasi yang ingin menjangkau aset ini, Morgan Stanley mensyaratkan agar perusahaan setidaknya memiliki simpanan USD 5 juta atau Rp 72,3 miliar. Perusahaan juga membatasi hanya mengizinkan mereka yang telah memiliki rekening akun minimal berusia 6 bulan.
Tidak hanya itu, karena mata uang kripto tergolong aset yang memiliki volatilitas tinggi, Morgan Stanley juga akan membatasi jumlah aset yang boleh dibeli. Presentase pembeliannya maksimal hanya 2,5 persen terhadap total kekayaan bersih yang dimiliki.
Dari tiga skema pembiayaan yang disediakan, dua diantaranya disediakan oleh Galaxy Digital, perusahaan kripto yang didirikan oleh Mike Novogratz. Dan satu sisanya merupakan kerjasama antara perusahaan manajer investasi FS dengan perusahaan bitcoin NYDIG.
Galaxy Bitcoin Fund LP dan FS NYDIG Select Fund, dua pembiayaan yang diizinkan, memiliki ketentuan investasi minimum USD 25.000 atau Rp 361 juta. Sedangkan Galaxy Institutional Bitcoin Fund LP, pembiayaan ketiga yang diizinkan mensyaratkan calon investor setidaknya membeli minimum USD 5 juta atau Rp 72,3 miliar.
Saksikan Video Ini
Gempuran Tren Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (iStockPhoto)
Keputusan ini rupanya bentuk Penyesuaian diri Morgan Stanley di tengah meningkatnya eksistensi mata uang kripto beberapa waktu belakangan. Informasi internal menyebut, kebijakan ini diambil setelah beberapa nasabah mulai mendesak perusahaan mulai merambah aset mata uang kripto.
Terlebih setelah reli panjang dan serangkaian rekor fantastis yang dicatatakan Bitcoin dan sekawannya dalam setahun terakhir, membuat tren keuangn mulai melirik pertambangan mata uang kripto. Ini membuat industri keuangan Wall Street makin kompetitif dengan kehadiran Bitcoin sebagai sistem baru.
Bitcoin telah mendulang popularitas besar setelah mencatatkan performa positif dalam setahun terakhir. Selama tahun 2021 saja, harga Bitcoin sudah naik hingga 80 persen.
Jika ditarik lebih jauh lagi, dalam 12 bulan terakhir selama perekonomian melemah karena pandemi Covid-19, harga Bitcoin justru meroket lebih dari 570 persen. Menjadikannya mata uang kripto paling populer saat ini.
Terbaru, pada penutupan minggu kedua Maret pekan lalu, harga Bitcoin berhasil menyentuh rekor tertingginya melampaui USD 61 ribu atau Rp 882,4 juta. Secara keseluruhan, valuasi Bitcoin juga sudah berulang kali menyentuh rekor sejak Februari lalu.
Reporter: Abdul Azis Said
Advertisement