Jaminan Kesehatan Semesta Berlaku April, Ini Catatan DPRD Surabaya

Reni Astuti menilai penerapan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) yang digagas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada April mendatang, cukup bagus.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2021, 05:07 WIB
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menilai penerapan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) pada April mendatang, cukup bagus. Hanya dia memberi empat catatan terhadap kebijakan tersebut.

"Tentu pranata regulasinya juga harus disiapkan dengan baik. Kalau memang April mau jalan, ini masih ada waktu untuk merevisi Perwali 59 tahun 2020," ungkap Reni dikutip dari Times Indonesia, Kamis (17/3/2021).

Perlunya revisi, mengingat peraturan wali kota 59 tahun 2020 tersebut menyatakan bahwa jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBD Surabaya hanya bagi mereka yang tidak mampu dan masyarakat tertentu. Di mana masyarakat tertentu ini hanya beberapa kelompok seperti Ibu Pemantau Jentik, Bunda PAUD, modin, dan lain-lain.

"Tapi yang di luar itu kan enggak. Kalau kebijakan yang sekarang kan siapa pun warga Surabaya asal dia mau (BPJS) kelas 3, cukup dengan KTP dia bisa dilayani. Jadi kebijakan ini harus segera memiliki regulasi yang baru," jelasnya.

Kemudian, jika berbicara tentang pelayanan kesehatan, masyarakat biasanya akan dihadapkan oleh dua persoalan. Pertama adalah status kepesertaan dan kedua terkait pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

"Kalau untuk kepesertaan ini sudah terkait dengan kebijakan yang baru, selama dia mau jadi kelas 3 dibiayai oleh pemkot cukup dengan menunjukkan KTP," ujar politisi asal fraksi PKS ini.

Apabila dirunut, lanjut Reni, klaim BPJS ke rumah sakit seringkali macet. Sementara rumah sakit juga membutuhkan dana operasional. Oleh karena itu pihaknya berharap agar pelayanan kesehatan nantinya untuk pemegang BPJS kesehatan kelas 3 juga mendapatkan pelayanan yang baik.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Preventif Promotif

Reni yang sudah tiga periode berkiprah sebagai wakil rakyat ini kemudian mengusulkan adanya sistem informasi manajemen kesehatan, yang berguna untuk memantau penerapan Jaminan Kesehatan Semesta.

"Jadi Dinas Kesehatan Surabaya bisa memantau mana fasilitas kesehatan yang warganya tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik. Warga bisa melaporkan. Misal juga di suatu tempat penuh, ini dia mau dipindah ke mana itu terpantau di sistem," papar alumnus ITS ini.

Terakhir, perempuan kelahiran 29 Desember 1972 ini mendorong upaya preventif promotif dilakukan oleh Dinas Kesehatan Surabaya. Agar masyarakat terbiasa menerapkan pola hidup sehat.

"Jangan sampai kemudian karena ini sudah gratis, ya. Masing-masing hendaknya dapat menjaga kesehatan tubuhnya. Sehingga anggaran kita nantinya tidak banyak habis ke yang sifatnya kuratif atau pengobatan. Tapi lebih baik pada upaya-upaya pencegahan jangan sampai orang jadi sakit," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti memberi 4 catatan terhadap penerapan Jaminan Kesehatan Semesta. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya