Waspada, Harga Bawang Bakal Naik saat Puasa 2021

Harga bawang merah diprediksi naik disebabkan berkurangnya pasokan karena panen terkendala bencana pandemi covid-19 dan musim penghujan.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Mar 2021, 13:20 WIB
Aktivitas pedagang merapikan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penerapan PSBB yang diberlakukan sejak April-Juni 2020 menyebabkan harga bawang merah merangkak naik Rp 45 ribu-Rp60 ribu per kilogram akibat kelangkaan di daerah pemasok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memprediksi harga komoditas bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan jelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Harga eceran bawang merah dan bawang putih cenderung naik hingga akhir Juni 2021 disebabkan karena peningkatan permintaan menjelang bulan puasa dan Idul Fitri,” kata Menteri Syahrul dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI membahas Persiapan dan Ketersediaan Pangan menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan, Kamis (18/3/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, harga rata-rata bawang merah pada minggu ke-4 Februari 2021 ada di kisaran Rp 31.451 per kilogram atau naik 2,22 persen dibanding minggu ke-3 Februari.

Melihat hal tersebut, Mentan memproyeksikan harga eceran bawang merah cenderung naik hingga akhir Juni 2021. Kenaikan harga disebabkan pada bulan Maret baru memulai masa tanam dan peningkatan permintaan menjelang HBKN puasa dan Idul Fitri.

Selain itu, harga bawang merah diprediksi naik juga disebabkan berkurangnya pasokan karena panen terkendala bencana pandemi covid-19 dan musim penghujan.

Sementara untuk rata-rata harga bawang putih pada minggu ke-2 Februari 2021 ada di kisaran Rp 26.450 per kilogram atau naik 1,46 persen dibandingkan minggu ke-1 Februari 2021. Mentan memproyeksikan harga bawang putih cenderung naik, namun tidak signifikan hingga akhir Juni 2021.

“Harga perkiraaan eceran bawang merah pada Juni 2021 Rp 44 ribu lebih per kg dan bawang putih Rp 30 ribu lebih per kg,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Langkah yang Dijalankan

Aktivitas pedagang merapikan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penerapan PSBB yang diberlakukan sejak April-Juni 2020 menyebabkan harga bawang merah merangkak naik Rp 45 ribu-Rp60 ribu per kilogram akibat kelangkaan di daerah pemasok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Demikian, Mentan pun sadar bahwa khusus untuk komoditi bawang merah dan bawang putih yang pada saat memasuki bulan puasa dan Idul Fitri seringkali menjadi perhatian publik. Karena seiring terjadinya gejolak harga di konsumen.

“Maka Menteri Pertanian mengambil langkah sebagai berikut, pertama, menyampaikan early warning system (EWS) informasi ketersediaan bawang bulan Maret-Juni 2021 ke Provinsi dan Kabupaten,” ujarnya.

Kedua, melakukan konsolidasi dengan asosiasi dan pelaku usaha terkait upaya menjaga pasokan bawang.Ketiga, percepatan pelaksanaan kawasan bawang yang beralokasi pada Tahun Anggaran 2021.

Keempat, koordinasi dengan BMKG dan Direktorat Perlindungan Hortikultura untuk prediksi dampak iklim 3 bulan ke depan. “Kelima, percepatan penerbitan RIPH bawang putih,” pungkasnya.

Langkah antisipasi yang sama juga dilakukan untuk memenuhi komoditi utama lainnya seperti jagung, kedelai, daging sapi/kerbau, gula pasir, minyak goreng dengan pemantauan produksi dan distribusi dari produsen maupun pemantauan impor distribusi komoditi yang diimpor ke pasar pada saat diperlukan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya