Cek Fakta: Benarkah Yusril Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko?

Beredar kabar Yusril Izha Mahendra ditunjuk jadi kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Mar 2021, 15:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Klaim Yusril Izha Mahendra Ditunjuk Jadi Kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang (sumber: Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Klaim tentang Pakar Hukum Tata Negara, Yusri Izha Mahendra ditunjuk jadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan akun Facebook Giri Suseno pada 16 Maret 2021.

Akun Facebook Giri Suseno mengunggah artikel berjudul Yusril Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko yang dimuat situs harianflobamora.online.

"MANTAP ..NIH...

JADI INGAT PERISTIWA HENDRAMAN SUPANJI JAKSA AGUNG, ZAMAN SBY," tulis akun Facebook Giri Suseno.

Konten yang disebarkan akun Facebook Giri Suseno telah 5 kali dibagikan dan mendapat 28 komentar warganet.

Benarkah Yusril ditunjuk jadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang? Berikut penelusurannya.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Yusril ditunjuk jadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang.

Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Yusril. Ia pun memberikan klarifikasi mengenai kabar tersebut.

"Belum ada pertemuan antara saya dan para lawyers saya dengan PD versi KLB Sibolangit. Memang banyak rumors yang berkembang bahwa saya sudah ditunjuk menjadi lawyer PD versi KLB Sibolangit, tetapi penunjukan itu sebenarnya belum ada," ungkap Yusril kepada Liputan6.com, Kamis (18/3/2021).

Yusril mengaku, terus mendalami aspek hukum dari kisruh Partai Demokrat, termasuk KLB yang digelar kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ketika KLB dilaksanakan, saya mulai mendalami aspek hukum KLB itu beserta keputusan-keputusannya," tutur Yusril.

 

 


Kesimpulan

Klaim tentang Pakar Hukum Tata Negara, Yusri Izha Mahendra ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang ternyata tidak benar.

Faktanya, hingga kini Yusril mengaku, belum dihubungi dan ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko.

 

Banner Cek Fakta - Klarifikasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya