Bank Indonesia Tahan Bunga Acuan di Angka 3,5 Persen

Bank Indonesia (BI) menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan di angka 3,5 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2021, 14:41 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah) didampingi DGS Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kanan) memberi keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019). BI menurunkan suku bunga acuan BI7DRR menjadi 5,25 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menahan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan di angka 3,5 persen. Keputusan ini dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 hingga 18 Maret 2021.

"Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Selasa (14/4/2021).

Perry mengaatakan, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar di angka 2,75 persen. Bersamaan dengan keputusan tersebut, bank sentral juga menahan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

"Keputusan ini setelah mencermati dan melihat assesment baik ekonomi global dan internal. Keputusan ini dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global," jelasnya.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi, Bank Indonesia tetap melakukan kebijakan akomodatif dan mengoptimalkan akselerasi pendalaman pasar uang. Kemudian melakukan dukungan kebijakan internasional serta akselerasi sistem pembayaran.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Prediksi

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, menilai BI perlu memperhitungkan secara seksama untuk kembali menurunkan suku bunga acuan.

Menurut dia, kebijakan penurunan BI7DRRR belum tentu akan efektif selama pandemi Covid-19 tidak terkontrol baik.

Kendati begitu, Piter tak menampik jika ruang penurunan suku bunga acuan memang masih ada. Namun, ia mencermati hal tersebut perlu ada batasan sesuai dengan situasi kondisi terkini.

"Suku bunga acuan yang terlalu rendah bisa berbahaya juga, khususnya terkait aliran modal asing. Rupiah bisa tertekan pelemahan. Dalam kondisi saat ini suku bunga acuan paling rendah 3,5 persen," tuturnya.

Penilaian tersebut bukan tak berdasar. Sebab, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) justru ditutup melemah 5 poin pasca penurunan suku bunga acuan diumumkan 18 Februari 2021, dari sebelumnya Rp 14.020 menjadi Rp 15.025. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya