Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kepemilikan Tempat Prostitusi Online

Cynthiara Alona menghadapi kasus hukum.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 18 Mar 2021, 15:40 WIB
Cynthiara Alona menghadapi kasus hukum. (Ruswanto/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Artis Cynthiara Alona terjerat kasus hukum. Ia diamankan oleh kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.

Hotel miliknya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan dikabarkan digerebek polisi. Hotel itu diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitus online. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

"Iya, iya saya membenarkan itu, besok jam 11 saya konferensi pers," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (18/3/2021).

 


Pemeriksaan

Cynthiara Alona mengaku memiliki latar belakang pendidikan bisnis.

Saat ini, Cynthiara Alona sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. ia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Masih di dalam diperiksa, sudah tersangka, sudah tersangka dia," Yusri Yunus mengakhiri.

Polisi akan memberi informasi lebih detail apabila keterangan yang didapat dari Cynthiara sudah cukup.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya