Liputan6.com, Jakarta - Hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Hotel tersebut diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitus online.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, polisi telah menaikkan status seleb ini menjadi tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement
"Masih di dalam diperiksa, sudah tersangka, sudah tersangka dia," kata Yusri Yunus saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (18/3/2021).
Ditahan
Karena telah ditetapkan menjadi tersangka, polisi pun menahan Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya. "Iya saat ini di tahanan Polda Metro Jaya," kata pengacaranya, Agustinus Nahak saat dihubungi.
Advertisement
Rilis Kasus
Rencananya polisi akan merilis kasus ini pada esok hari, Jumat (18/3/2021).
"Iya saya membenarkan itu (penangkapan Cynthiara), besok jam 11 saya konferensi pers," ujar Yusri Yunus.