BNN: Bandar Narkoba Terpidana Mati Gerakkan Jaringan Sebelum Dieksekusi Mati

Kepala BNN juga menyebut bahwa bandar-bandar besar narkoba lainnya kerap melakukan operasinya dari luar negeri.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Mar 2021, 18:53 WIB
Foto: Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, banyak bandar narkoba terpidana mati masih sempat membangun jaringan dan mengedarkan narkoba, saat menunggu waktu eksekusi.

"Mereka sudah hopeless belum dieksekusi. Tetapi akhirnya dia lebih baik berpikir bagaimana dia bisa menggerakkan dari dalam lapas," kata Petrus di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/3/2021).

Petrus juga menyebut bahwa bandar-bandar besar lainnya kerap melakukan operasinya dari luar negeri. Hal itu menurutnya membuat proses penangkapan atau penyelidikan terhadap bandar narkoba kerap terbentur dengan yurisdiksi.

"Bandar besar rata-rata mereka melakukan itu dari luar negeri. Kita terbatas kepada yurisdiksi, kita tidak bisa langsung melakukan operasi," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berantas Peredaran dari Penjara

Saat ini, lanjut Petrus, salah satu fokus pihaknya adalah memberantas peredaran narkoba dari dalam penjara. Untuk itu, pihaknya terus koordinasi dengan Kemenkumham.

"Bagaimana dia (bandar) bisa menggerakkan dari dalam lapas, dan itu kita bekerja sama dengan Dirjen Lapas, bekerja dengan baik," ujarnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya