Bank DKI Permudah Warga Bayar Pajak hingga Iuran Sampah Lewat Aplikasi

Bank DKI menghadirkan aplikasi JakOne Erte guna mempermudah urusan masyarakat di tingkat RT.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mar 2021, 18:35 WIB
Komunitas JakOne Artri bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, dalam hal ini pengelolaan sampah yang masih bisa memberikan nilai ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Bank DKI menghadirkan aplikasi JakOne Erte guna mempermudah urusan masyarakat di tingkat RT dalam melakukan pengaduan, pembayaran pajak hingga pembayaran iuran sampah.

Sekretaris Perusahaan, Herry Djufraini mengatakan aplikasi JakOne Erte hadir sebagai wujud dukungan Bank DKI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan DKI Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

JakOne Erte dapat mengakomodir pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon secara real time. Selain itu warga juga dapat melakukan pengurusan surat pengantar secara cepat dan mudah.

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan uang elektronik JakOne Pay, sehingga warga dapat melakukan pembayaran dan pembelian berbagai kebutuhan seperti pembayaran iuran warga, pembayaran telepon, PDAM, BPJS hingga pembelian pulsa.

"Tidak hanya pengurusan administrasi, JakOne Erte juga menyediakan fitur berita dan informasi kegiatan yang dapat dibagikan oleh warga. Hal ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar warga," ujar Herry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Herry juga menuturkan Bank DKI beberapa waktu lalu juga memberikan stimulus berupa hadiah satu unit mobil bagi warga pemegang program JakOne Samsat Bank DKI yang taat wajib pajak.

Pemberian apresiasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengedukasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara non tunai dengan JakOne Mobile.

Bank DKI terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile sebagai bentuk dukungan Bank DKI dalam percepatan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hindari Tatap Muka

Bank DKI mendukung sistem pembayaran Donasi masyarakat kepada PMI DKI Jakarta secara nontunai.

Sementara itu, Pelaksana tugas Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji juga menyambut positif adanya aplikasi JakOne Erte.

"Mau bayar iuran RT, bayar pajak bumi bangunan, beli pulsa bisa pakai aplikasi ini. Kedua, menghindari tatap muka kerumunan. Jadi sekarang semua tinggal dilakukan di rumah, karena semua dimudahkan sama Bank DKI," ungkap Isnawa.

Isnawa menginstruksikan kepada jajaran camat dan camat di wilayah Jakarta Selatan untuk mulai melakukan sosialisasi program JakOne Erte yang digagas oleh Bank DKI. Menurut dia, aplikasi JakOne Erte ini sangat bagus di tengah masa pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan aplikasi JakOne Erte ini memiliki banyak fungsi, seperti pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respon secara real time. Jadi, JakOne Erte ini merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat RT dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

“Jadi kegiatan RT kalau mau ngumpulin uang, bisa melalui aplikasi JakOne Erte yang dimudahkan Bank DKI, sehingga tidak usah tatap muka lagi mengingat saat ini masih berlangsung pandemi COVID-19. Mau bayar pajak misalnya, iuran sampah dan lainnya. Jadi tidak meski harus ketemu, apalagi kedepan masyarakat akan lebih dimudahkan dengan berbagai aplikasi yang dikembangkan,” tutupnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya