Liputan6.com, Jakarta Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada enam merek alat tes COVID-19 yang dikembalikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Alat tes COVID-19 yang dimaksud adalah alat tes reagen RNA dan PCR yang dikembalikan sepanjang April-September 2020 sebanyak 498.644 unit.
Dalam pengadaan alat tes COVID-19, peneliti ICW Dewi Anggraeni menyebut, BNPB sudah menunjuk 7 perusahaan, yaitu PT TWA, PT SIP, PT MBS, PT HL, PT NLM, PT BRN, dan PT MM.
Advertisement
Pengembalian dilakukan oleh beberapa laboratorium dan rumah sakit karena barang mendekati kedaluwarsa dan tidak dapat digunakan.
"Peristiwa pengembalian redistribusi atau retur alat kesehatan atau menunjukkan buruknya perencanaan dalam pengadaan. Karena ada banyak alat kesehatan yang sudah didistribusikan, kemudian dikembalikan lagi ke BNPB," jelas Dewi saat Diskusi Publik Kajian Tata Kelola Distribusi Alat Kesehatan Dalam Kondisi COVID-19 pada Kamis, 18 Maret 2021.
"Alasannya, barang tidak dapat digunakan. Yang digarisbawahi adalah buruknya sistem distribusi logistik, yang pada akhirnya berujung semakin pendeknya masa penggunaan atau pakai alat kesehatan untuk penanganan COVID-19."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
6 Merek Alat Tes COVID-19 yang Dikembalikan ke BNPB
ICW menemukan 6 merek alat tes COVID-19 yang dikembalikan ke BNPB dengan total 498.644 unit yakni:
Alat Tes PCR
1. Intron (PT TWA) 1.000 unit
2. Kogene (PT NLM) 700 unit
3. Liferiver (PT SIP) 2.825 unit
4. Seegene (NA) 300 unit
Alat Tes Reagen RNA
5. Sansure (PT MM) 483.819 unit
6. Wizprep (PT MBS) 10.000 unit
"Kalau lihat merek di atas, selain barang merek Sansure, terdapat pula barang merek lain yang dikembalikan oleh laboratorium (ke BNPB)," lanjut Dewi.
Advertisement
Penyedia Alat Tes COVID-19 yang Paling Sering Ditunjuk BNPB
Kontrak antara BNPB dengan tujuh perusahaan penyedia alat tes COVID-19 berjumlah 30 paket pengadaan dengan senilai Rp545,5 miliar. Ada salah satu penyedia, sebut ICW, yakni PT TWA yang paling sering ditunjuk oleh BNPB dalam menyediakan reagen RNA dan PCR.
"PT TWA menyediakan komponen uji spesimen, seperti reagen RNA, reagen PCR, dan Viral Transport Medium (VTM) dengan berbagai merek. Jumlah paket pengadaan yang diterima sebanyak 13 paket dengan nilai kontrak Rp117 miliar," papar Dewi.
Ada juga penyedia alat lain, PT SIP yang paling banyak menyediakan barang dibanding perusahaan lainnya. Nilai kontrak pun lebih besar dibanding perusahaan penyedia alat tes lain sebesar Rp199,9 miliar.
Kecepatan dan ketepatan strategi serta langkah yang diambil Pemerintah, menurut Dewi, menjadi sangat penting untuk menentukan arah penanggulangan COVID-19. Ini termasuk juga distribusi logistik dan peralatan penanggulangan bencana.
Sementara itu, Tim Peneliti ICW belum menemukan perihal rujukan pengembalian logistik alat kesehatan.
"Jika ada logistik atau peralatan yang pada akhirnya tidak digunakan dalam penanggulangan bencana, maka langkah yang akan diambil adalah penghapusan. Penghapusan yang dimaksud dengan cara pemusnahan sebagaimana tercantum dalam Perka BNPB/04/2018 Pasal 9 ayat 2," jelas Dewi.
Tanggapan Satgas COVID-19
Terkait pengadaan alat tes COVID-19 dalam hal ini reagan Sansure, perwakilan Satgas COVID-19 Nasser memastikan tak ada kerugian dalam pengadaan tersebut. Saat ini semua alat tes tersebut sudah didistribusikan ke laboratorium lain yang membutuhkan.
Nasser mengatakan BNPB telah membentuk tim dengan memasukkan unsur dari BPKP serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bagian dari transparansi proses pengadaan. Selain itu pengadaan alat tes COVID-19 itu sudah mendapat rekomendasi dari rekan-rekan dokter seperti mengutip Merdeka.com.
Setelah alat tes itu tiba di Tanah Air, lantas didistribusikan ke 88 laboratorium. Namun tidak semua laboratorium itu memiliki peralatan biomolekuler yang memadai sehingga terdapat lebih dari 21 laboratorium yang tidak bisa menggunakan alat tes itu.
Terkait temuan itu, BPKP bersama BNPB menindaklanjuti setelah dilakukan rapat koordinasi lantas diputuskan untuk menarik alat tes yang ada di laboratorium-laboratorium yang mengalami kesulitan tersebut pada 3 Agustus 2020. Setelah alat tes itu ditarik kemudian segera didistribusikan lagi ke laboratorium-laboratorium lain yang memiliki peralatan tes biomolekuler lebih lengkap.
Sehingga kalau disebut telah terjadi kerugian Rp170 miliar dari alat tes yang ditarik, kata Nasser, sebenarnya tidak terjadi. Mengingat semua alat itu sudah kita distribusikan semuanya.
"Bahkan sampai saat ini alat tes reagen Sansure ini masih dipakai dan diminta dari laboratorium-laboratorium yang membutuhkan," katanya.
Advertisement