Skema Komisi GoFood Jadi 20 Persen + Rp 1.000, Ini Penjelasan Lengkap Gojek

GoFood belum lama ini menerapkan skema komisi baru, dari yang sebelumnya 12 persen + Rp 5.000, menjadi 20 persen + Rp 1.000.

oleh Iskandar diperbarui 19 Mar 2021, 09:56 WIB
Tampilan platform GoFood di Gojek. (Dok. Gojek)

Liputan6.com, Jakarta - GoFood belum lama ini menerapkan skema komisi baru, dari yang sebelumnya 12 persen + Rp 5.000, menjadi 20 persen + Rp 1.000 dari setiap produk yang dijual bagi mitra usaha baru yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021.

Skema sistem bagi hasil ini membuat sebagian usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menjual makanan minuman mengeluh. Bahkan, threat mengenai isu ini sempat ramai di Twitter.

Menanggapi kondisi ini Vice President Corporate Affairs Gojek Food Ecosystem Rosel Lavina menjelaskan penyesuaian kebijakan skema komisi baru ini dilakukan perusahaan atas respons dari aspirasi para mitra merchant.

"Penyesuaian menjadi 20 persen + Rp 1000 bagi mitra usaha yang baru bergabung sejak 5 Maret 2021 dari sebelumnya sebesar 12 persen + Rp5000 yang berlaku pada tgl 25 Januari 2021, dilakukan sebagai respons dari aspirasi para mitra usaha," ujar Rosel kepada Tekno Liputan6.com, Kamis (18/3/2021).

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan komitmen GoFood untuk terus mengutamakan pertumbuhan bisnis mitra usaha, terutama pelaku UMKM kuliner. Juga dilakukan agar GoFood dapat terus mengupayakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

"Di skema komisi ini, ragam manfaat dapat diperoleh mitra usaha, termasuk kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar dari GoFood untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin, serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz," ungkap Rosel.

Ia menambahkan, bagi mitra usaha yang mendaftar di periode 25 Januari 2021-4 Maret 2021 melalui aplikasi GoBiz dan telah menyetujui pemberlakuan skema komisi awal 12 persen + Rp 5.000 juga berkesempatan untuk mengubah ke skema komisi 20 persen + Rp 1.000.

 


Edukasi dan Komunikasi Intensif kepada Merchant

Tampilan Aplikasi Gofood. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Rosel menuturkan perusahaan tengah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mitra usaha terkait penyesuaian skema komisi GoFood ini sehingga semakin banyak mitra usaha yang dapat mengambil kesempatan untuk mengoptimalisasi perkembangan usahanya lewat berbagai inovasi yang disediakan.

"Sebelumnya, saat penyesuaian dilakukan pun, kami telah melakukan komunikasi intensif kepada para anggota Komunitas Partner GoFood (KOMPAG) yang merupakan ketua komunitas di beberapa kota di Indonesia dan mendengar langsung masukan dari mereka," ucapnya.

Ia berujar GoFood selalu terbuka menerima masukan, kritik, dan aspirasi para mitra usaha untuk memastikan layanan tetap menjadi andalan bagi mitra usaha dalam mengembangkan bisnis.

Untuk diketahui, platform online pesan-antar makanan lainnya juga menerapkan sistem komisi. GrabFood misalnya, menerapkan komisi yang lebih tinggi sebesar 30 persen, sementara pendatang Shopee Food menerapkan komisi 20 persen.

 


Tanggapan Merchant

Ilustrasi GoFood

Meski ada yang keberatan, tak sedikit pula merchant yang merasa diuntungkan. Reza Firmanda, Mitra Go-Food dari Ayamayaman mengatakan tidak keberatan akan perubahan skema komisi baru GoFood. Menurutnya penyesuaian komisi ini terbayar oleh manfaat yang lebih banyak dari GoFood.

"Subsidi promo ditambah, ongkos kirim bisa lebih ringan, juga banyak diskon-diskon tambahan yang dibiayai oleh GoFood. Ini jadi peluang untuk bisa bikin penawaran yang jauh lebih menarik ke pelanggan untuk terus tingkatkan transaksi," kata Reza.

Reza menambahkan adanya pembagian komisi di platform online, bukan suatu hal yang baru dan justru wajar.

Sementara Bagas Ganang, pemilik Susu Sedunia Fatmawati, mengatakan sejauh ini pihaknya nyaman bekerjasama dengan GoFood karena aspirasi dari mitra usaha selalu didengar.

"Di situasi seperti sekarang yang sedang tidak menentu ini bukan yang terkuat yang menang, melainkan yang pintar beradaptasi dengan keadaan," ucapnya.

Menurutnya, komisi yang baru ini wajar dan akan tetap menguntungkan merchant. Adapun penyesuaian biaya komisi merupakan praktik yang lumrah karena semua pihak terlibat termasuk GoFood itu sendiri sedang terus bertumbuh.

(Isk/Ysl)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya