Ketok Palu Mudik Lebaran 2021 Diizinkan akan Diputuskan Sebelum Puasa

Menhub Budi Karya Sumadi memproyeksi terjadinya lonjakan penumpang pada mudik lebaran tahun ini.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Mar 2021, 23:07 WIB
Sejumlah calon pemudik bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Terminal Kampung Rambutan masih melayani penumpang menjelang pelarangan mudik Lebaran 2020 guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada Jumat 24 April mendatang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah masih mengkaji soal mudik lebaran 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menargetkan keputusan final soal mudik lebaran sudah ditetapkan sebelum Ramadan.

"Kemenko PMK belum selesai membuat kajian. Mudah-mudahan sebelum puasa (keputusan final mudik lebaran)," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Kamis (18/3/2021).

Adapun Kemenko PMK ditugasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kajian untuk kegiatan arus mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 2021.

Muhadjir memastikan pihaknya akan menampung usulan dan pendapat dari semua pihak terkait mudik lebaran 2021. "Semua usulan dan pendapat terbuka untuk dijadikan bahan pertimbangan," ujar dia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memproyeksi terjadinya lonjakan penumpang yang menggunakan transportasi darat, laut maupun udara pada mudik lebaran tahun ini.

Menhub bilang, lonjakan ini terjadi karena beberapa hal, mulai dari adanya vaksinasi hingga pajak mobil mewah 0 persen.

"Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Lalu juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose," ujar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Dalam paparan Menhub, tercatat penumpang angkutan darat seperti bus diproyeksi menurun dari 4,19 juta menjadi 2,57 juta penumpang atau turun sekitar 38 persen berbanding dari tahun 2019 silam.

Sementara, angkutan penyebrangan seperti ASDP Ferry diperkirakan mengalami lonjakan yakni dari 4,40 juta menjadi 4,49 juta penumpang atau sekitar 2 persen.

Lalu angkutan perkeretaapian turun 59 persen, angkutan udara turun 60 persen dan angkutan laut turun 50 persen.

Menhub sendiri membeberkan, tidak akan ada larangan mudik lebaran untuk tahun ini. Kendati pihaknya akan menyiapkan pelaksanaan mudik yang lebih ketat dan memfokuskan tracing terhadap mereka yang hendak bepergian.

"Oleh karena itu protokol kesehatan harus terus ditegakkan selama arus mudik lebaran. Kita juga antisipasi terhadap bencana alam dan kondisi cuaca," ujar Menhub.

 

Saksikan Video Ini


Potensi Kenaikan Covid-19

Porter menawarkan jasa mengangkut barang bawaan pemudik dI Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu (9/6/2019). Pada H+4 Lebaran yang merupakan puncak arus balik lebaran, sebanyak 78.249 orang tiba di Jakarta melalui Stasiun Gambir sejak 6 Juni 2019 sampai dengan hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menilai libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus Covid-19. Hal tersebut, kata Doni, berkaca dari libur panjang tahun baru pada akhir 2020.

Kala itu, angka kasus positif Corona melonjak naik pasca liburan. Bukan hanya itu, rumah sakit juga penuh dan angka kematian meningkat.

"Jadi ini kan hasil evaluasi. Di sini sudah tahu, terakhir itu liburan panjang tahun baru. Apa yang terjadi kasus aktifnya luar biasa. Kasus aktif tinggi kemudian RS penuh, dampak RS penuh angka kematian meningkat. Angka kematian pada Desember 2020, 250 orang per hari rata-rata," tutur Doni di DPR Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Doni melanjutkan, soal libur lebaran atau mudik akan dikaji oleh Kemenko PMK. Namun, dia tetap berpegang pada pendapatnya jika libur panjang akan menyebabkan kasus Corona tinggi.

"Saya selaku kepala satgas tentu akan memberikan masukan bagaimana pengalaman kita semuanya setiap akhir libur panjang pasti dilanjutkan dibarengi dengan peningkatan kasus aktif. Menambah angka kematian, menambah jumlah korban para dokter," jelas Doni.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2021. Pemerintah, kata dia, hanya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan dan melakukan tracing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya