Sidang Rizieq Shihab Digelar, 1.859 Petugas Gabungan Jaga PN Jakarta Timur

Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Mar 2021, 09:24 WIB
M Rizieq Shihab (tengah) digiring petugas saat meninggalkan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu dini hari (13/12/2020). Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Jumat (19/3/2021). Pengamanan pun dipersiapkan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyampaikan, jumlah personel yang diturunkan lebih banyak dibandingkan sidang sebelumnya. Erwin menyebut 1.859 personel gabungan disiagakan di sekitar PN Jaktim saat sidang Rizieq Shihab.

"Awalnya hanya 659 personel," kata Erwin dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Dia menyampaikan, kehadiran aparat keamanan selain menjaga situasi Kamtibmas, juga mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk (jumlah personel bertama) mencegah kerumunan di masa pandemi," ucap Erwin soal pengamanan sidang Rizieq Shihab.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


3 Perkara

Sebelumnya, PN Jakarta Timur menyidangkan tiga perkara yang menimpa Rizieq Shihab yakni dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kegiatan di Petamburan Jakpus, dan Mega Mendung.

Juga soal kontroversi tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi, Bogor Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya