Ada Wacana Mudik Lebaran Tidak Dilarang, Bagaimana Persiapan KAI?

Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka peluang tidak dilarangnya mudik lebaran tahun ini

oleh Athika Rahma diperbarui 19 Mar 2021, 12:25 WIB
Direktur Utama (Dirut) KAI Didiek Hartantyo dan Komisaris Utama (Komut) KAI Said Aqil Siroj meninjau Stasiun Pasar Senen (dok: KAI)

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membuka peluang tidak dilarangnya mudik lebaran tahun ini, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Jika resmi tidak dilarang, tentu akan terjadi lonjakan penumpang transportasi di masa mudik lebaran, khususnya penumpang kereta api. Jika tidak ada pelarangan mudik lebaran, bagaimana kesiapan KAI menghadapi potensi lonjakan penumpang ini?

"Pada prinsipnya kami akan mengikuti kebijakan pemerintah, apa pun kebijakannya. Misalnya mudik tidak dilarang. Kami siap melaksanakan," ujar Didiek saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Secara mendasar, KAI akan menyiapakan segala aspek pelayanan mulai sarana prasarana, sumber daya manusia hingga penetapan dan penegakan protokol kesehatan.

Hingga saat ini pula, KAI masih belum membuka penjualan tiket lebaran. Didiek juga belum menyampaikan secara resmi kapan penjualan akan dibuka. Demikian pula dengan pengadaan kereta api tambahan.

"Kami akan melihat dulu kebijakannya, akan evaluasi langkah itu memberikan kemudahan bagi masyarakat (atau tidak) . Kami akan bahas step by step seperti apa kebijakan mudik nantinya. Intinya, kami siap melaksanakan yang ditetapkan pemerintah terkait mudik," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ketok Palu Mudik Lebaran 2021 Diizinkan akan Diputuskan Sebelum Puasa

Kendaraan pemudik melintas di ruas jalan tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). Memasuki H-3 Lebaran, kepolisian dan pengelola jalan tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang yang terpantau ramai lancar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah masih mengkaji soal mudik lebaran 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menargetkan keputusan final soal mudik lebaran sudah ditetapkan sebelum Ramadan.

"Kemenko PMK belum selesai membuat kajian. Mudah-mudahan sebelum puasa (keputusan final mudik lebaran)," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Kamis (18/3/2021).

Adapun Kemenko PMK ditugasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kajian untuk kegiatan arus mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 2021.

Muhadjir memastikan pihaknya akan menampung usulan dan pendapat dari semua pihak terkait mudik lebaran 2021. "Semua usulan dan pendapat terbuka untuk dijadikan bahan pertimbangan," ujar dia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memproyeksi terjadinya lonjakan penumpang yang menggunakan transportasi darat, laut maupun udara pada mudik lebaran tahun ini.

Menhub bilang, lonjakan ini terjadi karena beberapa hal, mulai dari adanya vaksinasi hingga pajak mobil mewah 0 persen.

"Program vaksinasi membuat masyarakat ingin bepergian. Lalu juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose," ujar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Dalam paparan Menhub, tercatat penumpang angkutan darat seperti bus diproyeksi menurun dari 4,19 juta menjadi 2,57 juta penumpang atau turun sekitar 38 persen berbanding dari tahun 2019 silam.

Sementara, angkutan penyebrangan seperti ASDP Ferry diperkirakan mengalami lonjakan yakni dari 4,40 juta menjadi 4,49 juta penumpang atau sekitar 2 persen.

Lalu angkutan perkeretaapian turun 59 persen, angkutan udara turun 60 persen dan angkutan laut turun 50 persen.

Menhub sendiri membeberkan, tidak akan ada larangan mudik lebaran untuk tahun ini. Kendati pihaknya akan menyiapkan pelaksanaan mudik yang lebih ketat dan memfokuskan tracing terhadap mereka yang hendak bepergian.

"Oleh karena itu protokol kesehatan harus terus ditegakkan selama arus mudik lebaran. Kita juga antisipasi terhadap bencana alam dan kondisi cuaca," ujar Menhub.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya