Para warga menyaksikan asap hitam mengepul dari kapal asing ilegal yang dibakar dan ditenggelamkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh di perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Asap hitam mengepul dari kapal asing ilegal yang ditenggelamkan di perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). Dua kapal asing asal Malaysia tersebut ditenggelamkan setelah diputus bersalah dalam perkara tindak pidana perikanan. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Petugas bersiap menenggelamkan kapal asing ilegal asal Malaysia di perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh (18/3/2021). Dua kapal asing asal Malaysia tersebut diledakkan dan ditenggelamkan setelah diputus bersalah dalam perkara tindak pidana perikanan. (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Kobaran api tampak membakar kapal asing ilegal asal Malaysia yang ditenggelamkan di perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Asap hitam mengepul dari kapal asing ilegal asal Malaysia yang dibakar dan ditenggelamkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh di perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)
Seorang nelayan (kanan) berlayar melewati asap mengepul dari kapal asing ilegal asal Malaysia yang dibakar dan ditenggelamkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh di perairan Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Kamis (18/3/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)