Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Pusat memperluas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada lima daerah. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menyatakan PPKM Mikro kini diterapkan di 15 daerah.
"Pemerintah menambah lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Jumat (19/3/2021).
Advertisement
Selain itu, penerapan PPKM Mikro juga diperpanjang selama dua pekan dari 23 Maret sampai 5 April 2021. Menurut Airlangga, PPKM berhasil menekan jumlah kasus Covid-19.
"Dengan PPKM di 10 provinsi ini berhasil mengerem penambahan kasus aktif hampir seluruh chart-nya itu menurun," ucapnya.
Politikus Golkar itu meminta seluruh kepala daerah untuk mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.
"Gubernur yang wilayahnya ditetapkan sebagai wilayah PPKM Mikro agar dapat menindaklanjuti instruksi Mendagri dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi gubernur tentang PPKM Mikro di wilayah masing-masing," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perluasan PPKM Mikro
Adapun sebelumnya, PPKM Mikro hanya diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali, lalu diperluas ke Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Advertisement