Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan sejumlah kajian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan lampu hijau penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia. Meski kemarin sempat ada kasus mengenai pembekuan darah di beberapa negara Eropa, dari kajian yang ada manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih banyak dari mudaratnya.
"Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan," kata BPOM dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat (19/3/2021).
Advertisement
Kajian yang BPOM lakukan tidak sendiri melainkan bersama Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI pada 19 Maret 2021. Salah satu data yang dikaji adalah rekomendasi WHO serta European Medicines Agency (EMA). WHO dan EMA menyebutkan bahwa pembekuan darah merupakan kejadian medis yang sering dijumpai dan merupakan penyakit kardiovaskular terbanyak berdasarkan data global.
Kedua organisasi dunia ini tidak menemukan bukti adanya peningkatkan kasus pembekuan darah dengan pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Hingga kini memang tidak ditemukan adanya hubungan antara divaksin AstraZeneca dengan pembekuan darah. Namun, EMA bakal terus melakukan kajian tentang kemungkinan kausalitas kasus ini dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
"EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin COVID-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan batch tertentu," kata BPOM.
Melihat manfaat yang lebih besar dari mudarat, beberapa negara Eropa yang semula menangguhkan vaksin AstraZeneca kini mulai melanjutkan kembali.
Alasan BPOM Izinkan Pakai Vaksin AstraZeneca
Berdasarkan kajian bersama Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI, dan ITAGI, BPOM ada beberapa alasan penggunaan vaksin AstraZeneca diperbolehkan.Yakni:
- Saat ini angka kejadian COVID-19 global termasuk di Indonesia masih tinggi, sehingga walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat COVID-19 jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi COVID-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan.
- Vaksin COVID-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
- Dalam informasi produk vaksin COVID-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.
BPOM bakal terus memantau keamanan vaksin AstraZeneca yang digunakan di Indoensa. Serta bakal menindaklanjuti isu setiap ada KIPI.
Advertisement