Relaksasi Pajak Diterapkan, Harga Mobil Bekas Ini Ikut Turun

Kebijakan PPnBM 0 persen turut berpengaruh terhadap penjualan mobil bekas (mobkas), termasuk Mitsubishi Xpander

oleh Arief Aszhari diperbarui 19 Mar 2021, 20:04 WIB
Mitsubishi Xpander Ultimate jadi varian yang paling diminati konsumen (Mitsubishi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru yang berlaku mulai Maret hingga Mei 2021. Kebijakan tersebut, guna meningkatkan kembali penjualan kendaraan roda empat yang terkena dampak pandemi virus Corona Covid-19 di Indonesia.

Kebijakan PPnBM 0 persen ini, tentu saja berpengaruh terhadap penjualan mobil bekas (mobkas), termasuk Mitsubishi Xpander.

Seperti diketahui, Mitsubishi Xpander menjadi salah satu mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM. Dengan potongan pajak tersebut, potongan harga small MPV milik pabrikan berlambang tiga berlian ini sebesar Rp 13 sampai Rp 18 juta.

Sementara itu, bila dilihat dari platform jual beli online, harga Mitsubishi Xpander rakitan 2017 antara Rp 180 juta hingga Rp 200 jutaan, rakitan 2018 Rp 190 juta hingga Rp 210 jutaan, 2019 Rp 200 juta sampai Rp 230 jutaan, dan 2020 Rp 210 juta sampai Rp 240 jutaan.

Dijelaskan Prayudi Adi Wibowo, dari showroom jual beli mobkas IEV Autosales, ada penurunan harga setelah pemberlakuan PPnBM 0 persen. Namun, memang tidak terlalu signifikan, dan dari daya beli masyarakat tetap ada yang ingin membeli mobkas.

"Kalau berapa persen penurunan, saya tidak tahu pasti tapi memang turun sekitar Rp 10 jutaan," jelas Yudi saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (19/3/2021).

Penjualan mobkas sendiri, tetap diminati konsumen. Pasalnya, dengan berbarengan waktu mendekati puasa dan Lebaran, orang-orang membutuhkan kendaraan dengan cepat.

"Tapi sebenarnya, jika ada mobil yang ready dan kondisinya bagus, tetap dibeli konsumen. Setidaknya, konsumen tidak perlu menunggu dibanding mobil baru. Penjualan kita masih berjalan lah," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Cara Mitsubishi Jaga Harga Jual Kembali Xpander

Sebagai informasi, ada beberapa cara untuk menjaga harga jual Mitsubishi Xpander bekas. Seperti disitat dari Dream, dijelaskan oleh Head of After Sales & CS Operation Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Boediarto, mengatakan ada beberapa jurus untuk mempertahankannya harga jual.

"Untuk menjaga resale value kendaraan, hal-hal ini perlu diperhatikan," kata Boediarto kepada Dream melalui pesan tertulis.

Pertama, lakukan servis berkala maupun perbaikan di bengkel resmi. Mobil yang melakukan servis berkala di bengkel resmi akan memudahkan pengecekan rekam jejak mobil.

Kedua, gunakan selalu genuine spare part ketika diperlukan penggantian part. Jika diperlukan penggantian part, pastikan selalu menggunakan genuine spare part dan dilakukan di dealer resmi untuk menjaga kualitas dan standar.

Ketiga, hindari pemasangan aksesoris elektrikal. Penggunaan aksesoris terutama pada bagian elektrikal rentan dapat mengakibatkan kerusakan pada komponen standar kendaraan.

"Mohon untuk dapat berhati-hati pada hal ini," imbuh Boediarto.

 


Keempat

Keempat, beri perhatian lebih terhadap kondisi eksterior dan interior mobil. Kondisi eksterior dan interior mobil yang mulus dan terawat, seperti bebas baret, bersih dari sisa makanan atau kotoran di dalam kabin dan dalam kondisi standar sangat berpengaruh terhadap harga jual kembali kendaraan.

"Apabila dirasa perlu, sesekali dalam enam bulan juga perlu perawatan ke salon mobil untuk merawat interior (termasuk jok kulit) dan eksterior (termasuk ruang mesin)," ujarnya.

Terakhir, menggunakan bahan bakar yang direkomendasikan. Kualitas bahan bakar berpengaruh terhadap umur mesin. Dengan menggunakan bahan bakar yang direkomendasikan di buku manual membuat performa mesin terjaga.

 


Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya