Liputan6.com, Jakarta - BukaPengadaan selaku lini bisnis e-procurement dari Bukalapak menilai positif kolaborasi LKPP dalam Program Bela pengadaan. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Direktur BukaPengadaan Indonesia, Hita Supranjaya
Dia mengungkapkan, melalui kolaborasi tersebut membuka peluang besar untuk mengoptimalkan kesempatan 6,5 Juta UMKM Bukalapak dalam Pengadaan Barang dan Jasa Digital. Sehingga baik untuk meningkatkan kompetisi UMKM di pasar yang lebih luas
Advertisement
"Dengan mengoptimalkan keberadaan jutaan Pelapak di seluruh Indonesia, Bukapengadaan berkomitmen untuk dapat memenuhi setiap kebutuhan korporasi dan pemerintah melalui penyediaan pengadaan barang dan jasa elektronik yang bersaing, akuntabel, kredibel dan transparan," ujarnya dalam acara Ngobrol Virtual: Strategi Kerja Sama Bukalapak dan LKPP Mengoptimalkan UMKM, Jumat (19/3).
Adapun starategi jitu untuk mendorong jutaan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Digital ialah dengan memperbaiki sistem penjualan online secara lebih baik lagi. Tujuannya agar pelaku UMKM siap untuk mengarungi kian kerasnya persaingan usaha di ekosistem digital yang sangat dinamis.
"Untuk berada di pasar yang lebih luas, menjangkau konsumen yang lebih besar, dan skala transaksi yang juga lebih besar. Hal ini berarti juga menaikkan daya saing dan kapabilitas bisnis UMKM sesuai tujuan kami," bebernya.
Selain itu, Bukalapak juga terus berinovasi dengan melengkapi fitur pengadaan barang/jasa di Bela Pengadaan. Salah satunya Layanan pembiayaan untuk menjadi opsi menarik bagi pelanggan dan vendor untuk memberikan kecepatan persetujuan dan membantu permodalan di masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Harapannya hal ini dapat turut mendorong kinerja positif UMKM dalam memenuhi kebutuhan pengadaan. Inovasi lainnya bisa nantikan pada akhir tahun ini," ucap dia menekankan.
Sementara itu, Sekretaris Utama LKPP Setya Budi Arijanta menyebut, keberadaan marketplace seperti BukaPengadaan dapat memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha. Menyusul transaksi elektronik yang disajikan marketplace dapat mendorong transparansi, sehingga mengurangi potensi korupsi di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Sehingga Bela Pengadaan yang menggandeng sejumlah marketplace diharapkan mampu memberikan stimulus perekonomian kepada usaha mikro dan usaha kecil melalui belanja pemerintah yang saat ini terdampak pandemi Covid-19," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
UMKM dan Koperasi Didorong Aktif Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Pengadaan Barang dan Jasa. Peraturan tersebut merupakan perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Perpres tersebut merupakan salah satu aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang diharapkan mampu menjadi pengungkit pergerakan ekonomi yang melemah akibat pandemi Covid-19.
"Peraturan Presiden ini untuk memberikan kemudahan, perlindungan, sekaligus pemberdayaan bagi usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. Di sisi lain ada mandat Undang-Undang Cipta Kerja yang harus diimplementasikan dari sisi pengadaan barang/jasa pemerintah," kata Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto dalam siaran pers, Rabu (24/2/2021).
Di samping itu, kata dia, pemerintah juga didorong memperluas peran serta usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi dengan mencantumkan barang/jasa mereka dalam katalog elektronik.
Ke depan dengan ketentuan baru yang akan disusun, maka kemudahan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa mendapat porsi anggaran yang lebih besar. Dia pun mendorong agar UMKM dan koperasi lebih aktif ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Perumusan rancangan perubahan Perpres ini akan tetap menggunakan empat pilar yaitu regulasi akan disederhanakan untuk mempercepat dan bukan memperumit namun tetap akuntabel. Lalu dari sisi kelembagaan tetap disusun, kemudian SDM fungsional pengadaan, dan juga dari market practice and procurement operation yang akan terus diperbaiki, sampai dengan transparansi dan juga integritasnya," kata Roni.
Advertisement