Kapolda Metro Jaya Perintahkan Hilangkan Night Ride dan Sunmori Tak Tertib Aturan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak setiap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Mar 2021, 12:50 WIB
Pengendara motor mencopot knalpot bising usai terjaring razia yang digelar Satlantas PolresMetro Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (18/3/2021). Puluhan motor berknalpot bising yang terjaring razia diwajibkan mengganti knalpot dan diberi sanksi tilang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak setiap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. Termasuk perilaku berkendara yang berisiko.

"Jangan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya preventif, upaya-upaya edukatif, upaya-upaya penyelesaian akar masalah di hulu. Sehingga kemudian tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Demikian juga dengan perilaku berkendara yang penuh dengan risiko," kata Kapolda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/3/2021).

Fadil mengingatkan, masyarakat dapat menyalurkan hobi berkendara dan otomotif sesuai dengan aturan yang berlaku. Utamakan juga kenyamanan orang lain sebagai bentuk menghormati hak sesama warga negara.

"Ada night ride, ada sunmori atau sunday morning ride, hilangkan (perilaku berkendara berisiko), lakukan edukasi, sosialisasi, agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh dengan risiko," jelas dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Berkendara sopan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meluncurkan program Kampung Tangguh Jaya di Cengkareng, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Menurut Fadil, menikmati suasana pagi dan malam di Jakarta dapat dilakukan dengan cara yang tepat dan ramah masyarakat sekitar. Hal tersebut juga akan membangun perilaku beretika dan tertib aturan di Ibu Kota.

"Silakan menikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, yang membahayakan jiwa orang lain. Silakan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tdk membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain," Fadil menandaskan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya