KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Covid-19 Dinsos Bandung Barat

KPK tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinsos Bandung Barat Tahun 2020.

oleh Yopi Makdori diperbarui 20 Mar 2021, 13:40 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan tindak pindana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut empat lokasi tersebut yaitu dua lokasi berada di Lembang Kabupaten Bandung Barat, Cimareme Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, dan Leuwigajah Cimahi Selatan Kabupaten Bandung Barat.

"Di empat lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai bukti berupa dokumen yang tentunya berkaitan dengan perkara," kata dia dalam keterangan tulis, Sabtu (20/3/2021).

Ali menerangkan, nantinya seluruh bukti-bukti dimaksud akan dianalisis untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dalam pemberkasan perkara.

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat," ungkap Jubir KPK ini dalam keterangannya, Selasa, 16 Maret 2021. 

Terkait detail kasus baru tersebut, Ali mengaku pihaknya hingga kini belum bersedia membukanya ke hadapan publik. Namun, dia tak menampik sudah menetapkan sejumlah tersangka. 

"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," tuturnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Barang Bukti Masih Dikumpulkan

Ali mengatakan, berdasarkan keputusan dari pimpinan KPK era Komjen Pol Firli Bahuri, pengumuman penetapan tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan terbuka akan dilakukan pihak KPK saat adanya upaya paksa.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.

Ali menyebut tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan pihak terkait dalam kasus ini. Dia berjanji, KPK akan mengumumkan secara terbuka kepada publik pada saatnya nanti.

"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya