Ini Tahapan Rekrutmen CPNS 2021, PPPK dan Sekolah Kedinasan

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan akan dibuka mulai April 2021.

oleh Andina Librianty diperbarui 21 Mar 2021, 09:30 WIB
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan akan dibuka mulai April 2021. Sebelum itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menetapkan formasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April," jelas Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko, dalam keterangannya pada Sabtu (20/3/2021).

Penerimaan CASN tahun 2021 akan diperuntukkan calon pegawai negeri sipil (CPNS), PPPK, serta sekolah kedinasan.

Rekrutmen CASN akan diawali bagi sekolah kedinasan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga. Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Setelah itu dilanjutkan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK nonguru, dan CPNS yang direncanakan pada Mei atau Juni.

"Jika ada informasi terbaru terkait jadwal ataupun proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB," jelas Teguh.

Bagi calon pelamar guru PPPK, akan diberikan kesempatan mengikuti tiga kali seleksi. Pertama direncanakan pada bulan Agustus, kedua pada bulan Oktober, dan ketiga akan dilaksanakan di bulan Desember. Setelah proses seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT), bagi yang lulus akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pemberkasan hingga penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Teguh menjelaskan proses rekrutmen bagi CASN menggunakan CAT, sehingga menutup adanya potensi kecurangan dan praktik calo. Melalui sistem CAT, hasil tes para peserta dapat langsung terlihat secara real time sehingga prosesnya akuntabel dan transparan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menteri PANRB Umumkan Formasi CPNS 2021 Akhir Maret

Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan, pengumuman jumlah kebutuhan atau formasi CPNS 2021 akan diumumkan akhir Maret 2021.

Sebelumnya, pemerintah menunda perekrutan CPNS tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

"Rencananya KemenPANRB dan BKN akan mengumumkan ini berapa yang dibutuhkan lembaga, daerah, sesuai kebutuhan, bukan keinginan, itu nanti pada akhir Maret," ujar Tjahjo dalam Bincang Editor Liputan6.com 'Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021', Rabu (17/3/2021).

Dalam paparannya, Tjahjo membeberkan kebutuhan ASN tahun 2021 sejumlah 1.304.485 formasi, terdiri dari instansi pusat dengan kebutuhan 83.669 formasi dan instansi daerah dengan kebutuhan 1.221.816 formasi. Angka ini sesuai dengan surat MenPANRB Nomor B/1379/M.SM.01.00/2020.

Sementara untuk jumlah rencana penetapannya sekitar 711.627, terdiri dari 74.384 formasi instansi pusat dan 637.234 formasi untuk instansi daerah. Hal ini berdasarkan cut off 2 Maret 2021 belum termasuk instansi pemerintah di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Adapun secara rinci, untuk jadwal CPNS dan PPPK (guru dan non guru) 2021 dimulai dari penyampaian formasi ke Pemda di minggu ke-3 bulan Maret. Lalu pendaftaran di bulan Mei dan Juni, seleksi dari Juli dan Agustus hingga November-Desember, lalu pemberkasan dan penetapan NIP dari Desember 2021-Januari 2022.

"Roadmap KemenPANRB sudah mempersiapkan mulai dari perencanaan, rekrutmen berapa yang kita butuhkan tiap tahun, lalu pengembangan kompetensi, penilaian kinerja dan penghargaan, pengembangan karier dan peningkatan kesejahteraan," ujarnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya